Kuala Lumpur (Antaranews Gorontalo) - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak mengkhawatirkan keselamatan dirinya untuk kemudian meminta perlindungan polisi, kata juru bicaranya seperti dilaporkan Reuters.

Sehari sebelumnya Najib mengeluhkan cara polisi menggeledah properti-propertinya untuk mencari bukti korupsi.

Setelah memerintah Malaysia selama hampir 10 tahun, Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, dilarang meninggalkan Malaysia menyusul kemenangan oposisi dalam Pemilu 9 Mei.

Pemerintahan baru pimpinan mantan mentor yang berubah musuhnya, Mahathir Mohamad, menginginkan jawaban atas bagaimana miliaran dolar dana bisa hilang dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), lembaga dana negara yang didirikan Najib.

Najib sejak lama membantah mengkorupsi dana 1MDB itu, tapi bantahan itu tidak berarti apa-apa karena reputasi istrinya yang suka bermewah-mewah.

Minggu pagi tadi pasangan ini meninggalkan Kuala Lumpur untuk menenangkan diri di negara bagian asal Najib di Pahang, setelah dipermalukan oleh penggeledahan polisi di rumahnya dan properti-propertinya di Kuala Lumpur beberapa hari terakhir lalu.

Sebelum rehat ke kampung halaman keluarganya, Najib meminta perlindungan polisi, kendati polisi sudah ditempatkan di luar rumahnya selama sepekan terakhir dan ke mana-mana selalu dikawal polisi.

"Najib telah mengajukan sebuah laporan polisi yang meminta perlindungan untuk dirinya dan keluarganya karena mereka mengkhawatirkan keselamatan diri mereka setelah Pemilu Ke-14 silam," kata juru bicara Najib kepada kantor berita Bernama.

Surat kabar Malay Mail melaporkan bahwa Najib sudah mengajukan perlindungan polisi karena ada ancaman jelas kepadanya.

Dua hari lalu polisi menggeledah rumahnya untuk kemudian menyita 284 kotak kardus berisi barang-barang mewah milik keluarga Najib.

Sementara itu, badan antikorupsi Malaysia ingin Najib diperiksa lagi Selasa ini guna menjelaskan transfer 10,6 juta dolar dari sebuah unit 1MDB ke sebuah rekening bank milik Najib.

 1MDB juga menjadi fokus penyelidikan antikleptokrasi terbesari yang dilancarkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, demikian Reuters.

Pewarta: Antara

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018