Gorontalo, (Antara News) - DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meningkatkan pengawasan tera atau tertib ukur dan timbangan milik pedagang khususnya di pasar-pasar tradisional.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya keluhan warga terkait alat ukur takar atau timbangan milik pedagang di pasar tradisional daerah ini, yang tidak sesuai atau cenderung merugikan konsumen," ujar Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji, Senin, di Gorontalo.

Pengawasan ukuran takaran timbangan kata ia, sangat penting agar hak-hak konsumen benar-benar terpenuhi.

"Jangan sampai harga komoditas yang dibeli sudah mahal, ternyata alat ukur atau timbangan yang digunakan pedagang tidak jujur atau merugikan konsumen," ujarnya.

Maka sangat perlu bagi pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk intensif melakukan pengawasan tera atau tertib ukur dan timbangan agar tidak merugikan masyarakat selaku konsumen.

Sementara itu, Soraya Nander, salah satu warga dari Kecamatan Tomilito, mengaku menyesalkan masih adanya pedagang di pasar tradisional Moluo Kecamatan Kwandang yang berlaku curang pada timbangannya.

"Saya membeli rempah-rempah, seperti bawang merah sebanyak 1 kilo gram seharga Rp40.000, ternyata setelah ditimbang ulang di rumah, takarannya hanya 800 gram," ujarnya.

Kondisi itu sangat merugikan konsumen dan membiasakan pedagang berlaku curang, padahal harga jual komoditas yang dibeli masih tergolong mahal.

Sebaiknya kata Soraya, pemerintah daerah khususnya Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM lebih mengintensifkan pengawasan alat ukur atau timbangan para pedagang.

Pengawasan tidak hanya dilakukan pada stok dan harga saja kata ibu muda itu, namun diharapkan intensif menjangkau alat ukur atau timbangan milik pedagang agar tidak merugikan konsumen.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018