Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo mulai membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah Rp22,3 miliar.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Senin, mengatakan pembayaran gaji ke-13 untuk ASN tersebut dimulai sejak hari ini.

"Untuk pembayaran gaji ini menyedot kurang lebih Rp22,3 miliar untuk ASN golongan I, II, III dan IV yang berjumlah 5.344 pegawai," jelasnya.

Tercatat ASN golongan I sebanyak 15 orang, Golongan II 762, Golongan III 3.034 dan Golongan IV 1.533 orang.

Bupati mengungkapkan, ASN yang berhak menerima gaji 13 adalah pegawai yang aktif dengan rincian komponen gaji dan tunjangan.

Kemudian untuk gaji 13 dari komponen tambahan penghasilan segera ditagih dan akan dicairkan pada pekan ini juga.

"Komponen Gaji 13 tambahan penghasilan tidak dicairkan bersamaan karena berbeda rincian objek belanjanya sehingga tidak ditagih sekaligus, akan tetapi mulai hari ini pengajuan tagihan," kata dia lagi.

Ia menambahkan komponen gaji 13 dan tunjangan dicairkan pada hari ini termasuk untuk anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

"Setelah itu, komponen gaji 13 tambahan penghasilan mulai hari ini juga proses tagihannya dengan total kurang lebih Rp4 miliar yang akan dicairkan pada pekan ini," pungkasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018