Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengantisipasi hambatan pencalonan DPRD, di detik terakhir (injury time) batas waktu pendaftaran, karena belum ada yang mendaftar hingga saat ini.

KPU mengakui hingga saat ini sejak dibukanya pendaftaran tanggal 4 Juli dan berakhir 17 Juli, belum ada partai politik (parpol) yang mengajukan calon.

"Untuk calon DPRD Provinsi Gorontalo hingga hari ini belum ada satupun parpol yang ajukan calon," kata Fadliyanto Koem, ketua KPU Provinsi Gorontalo, Kamis.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi hambatan, pada saat parpol datang secara bersamaan, apalagi di "injury time", KPU sudah menyiapkan beberapa tim kelompok kerja, untuk menerima berkas dokumen syarat calon.

"Awalnya kami membagi tim pencalonan DPD RI dan pencalonan DPRD, namun karena pendaftaran DPD RI telah berakhir, maka mereka akan digabung, sehingga personil yang akan menerima pencalonan DPRD bisa lebih banyak lagi," tambahnya.

Pihaknya mengaku sudah sosialisasikan tahapan jadwal pendaftaran calon DPRD ke parpol, dan berharap parpol bisa memanfaatkan waktu diawal pendaftaran.

"Kami sudah mengimbau ke parpol untuk tidak mendaftar di hari-hari terakhir pendaftaran, namun kami tetap menghargai itu dan berupaya bisa semaksimal mungkin melayani mereka saat datang ke KPU," ujarnya.

 Meskipun parpol belum ada yang mendaftar, lanjut Fadliyanto, pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi, terutama terhadap hal-hal syarat pencalonan.

Sejumlah dokumen yang harus dimasukan saat pendaftaran oleh parpol, baik itu dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang.

Baca juga: 32 Tokoh Gorontalo Incar Kursi Senator

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018