Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, mengantisipasi melonjaknya partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2019 pada hari terakhir pendaftaran "injury time".

"Hingga saat ini, belum ada partai politik yang mendaftarkan para bakal caleg mereka," ujar komisioner KPU Gorontalo Utara, Muslukum Tondako, di Gorontalo, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah memaksimalkan "help desk" Pemilu 2019 di Rumah Pintar Pemilu kantor KPU setempat, untuk menerima berkas pendaftaran para bakal caleg dari masing-masing partai politik.

Masa pendaftaran pada 17 Juli 2018, artinya hanya tersisa dua hari lagi bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calegnya.

Pihaknya kata Muslukum, sudah menyiapkan tim untuk mengantisipasi lonjakan atau kepadatan pendaftaran di sisa waktu tersebut.

Termasuk berkoordinasi dengan partai politik terkait jam kedatangan mereka, agar tidak terjadi tabrakan saat pendaftaran di "injury time".

KPU berharap kata Muslukum, partai politik yang sengaja memanfaatkan "injury time", agar benar-benar mempersiapkan seluruh persyaratan, seperti formulir B, B1, B2 dan B3.

Empat formulir tersebut diharapkan terpenuhi pada pendaftaran awal ini.

Yaitu, syarat pernyataan bakal caleg yang ditandatangani ketua partai, daftar calon lengkap dari setiap daerah pemilihan (dapil).

Surat pernyataan yang ditandatangani ketua partai politik yang menerangkan telah melakukan seleksi internal dalam rekrutmen calon secara demokratis.

Serta surat pernyataan atau pakta integritas dari bakal caleg yang ditandatangani ketua partai politik.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018