Moskow, (Antara/Reuters) - Pengadilan Moskow menjatuhkan hukuman 15 hari penjara kepada salah satu dari empat orang yang mengganggu jalannya pertandingan final Piala Dunia antara Prancis dan Kroasia.

Mereka menyusup dan berlari ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu.

Hakim juga melarang penyusup di lapangan, Veronika Nikulshina, menghadiri acara-acara olahraga selama tiga tahun.

Tiga penyusup lainnya juga akan dijatuhi hukuman.

Pada final Piala Dunia itu sempat terhenti beberapa menit, namun terus berjalan dengan normal, di mana Prancis mengalahkan kroasia dengan skor 4-2.

Pewarta: Antara

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018