Jakarta, (Antara News) - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran calon hakim agung (CHA) tahun 2018, untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
"Pembukaan pendaftaran untuk calon hakim agung, dilakukan berdasarkan permohonan dari MA, untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari di Gedung KY Jakarta, Rabu.
Berdasarkan surat permintaan tersebut, MA menyatakan membutuhkan delapan orang hakim agung yang terdiri dari: satu orang untuk kamar pidana menggantikan Artidjo Alkostar, satu orang di kamar agama menggantikan Muchtar Zamzani, tiga orang di kamar perdata, dan satu orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
"Juga dua orang di kamar militer, yang satu untuk menggantikan Gayus Lumbuun," kata Aidul.
KY mengatakan dalam penerimaan CHA ini, KY juga memberikan kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan CHA yang memenuhi persyaratan.
"Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai tanggal 15 Agustus hingga 6 September 2018," ujar Aidul.
Lebih lanjut Aidule mengatakan, pihaknya akan tetap menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
"Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia, yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," pungkas Aidul.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Pembukaan pendaftaran untuk calon hakim agung, dilakukan berdasarkan permohonan dari MA, untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari di Gedung KY Jakarta, Rabu.
Berdasarkan surat permintaan tersebut, MA menyatakan membutuhkan delapan orang hakim agung yang terdiri dari: satu orang untuk kamar pidana menggantikan Artidjo Alkostar, satu orang di kamar agama menggantikan Muchtar Zamzani, tiga orang di kamar perdata, dan satu orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
"Juga dua orang di kamar militer, yang satu untuk menggantikan Gayus Lumbuun," kata Aidul.
KY mengatakan dalam penerimaan CHA ini, KY juga memberikan kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan CHA yang memenuhi persyaratan.
"Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai tanggal 15 Agustus hingga 6 September 2018," ujar Aidul.
Lebih lanjut Aidule mengatakan, pihaknya akan tetap menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
"Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia, yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," pungkas Aidul.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018