Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mencegah aksi borong pembelian elpiji bersubsidi 3 kilo gram (Kg).

Hal itu diungkap Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji, Rabu.

Menurutnya, pengaduan masyarakat terhadap sulitnya mendapatkan elpiji 3 Kg bersubsidi terus diterima pihaknya.

Jika hanya menduga-duga, kita akan kesulitan menanggapi pengaduan masyarakat, namun setelah ditelusuri ternyata ada penjual yang bukan pangkalan resmi ikut menjual elpiji 3 Kg bersubsidi.

Bahkan mereka bisa memiliki stok diatas 20 tabung.

Kondisi ini perlu disikapi Pemkab Gorantalo Utara dan pihak-pihak terkait, sebab elpiji bersubsidi hanya didistribusikan oleh agen dan dijual di pangkalan resmi.

"Jika ada yang menjual padahal bukan pangkalan resmi, maka membuktikan adanya indikasi aksi borong," ujarnya.

Apalagi tidak tanggung-tanggung, harga jual pengecer bukan pangkalan, mencapai Rp30 ribu-Rp35 ribu per tabung atau diluar ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Ia sendiri mengaku bingung, kenapa masih ada penjual yang bukan pangkalan resmi mendapatkan pasokan elpiji bersubsidi dalam jumlah banyak.

Kondisi itu wajib ditelusuri dan ditindak tegas sebab sangat mengganggu keperluan kuota rumah tangga sasaran.?

Kasubbag Perekonomian Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Gorontalo Utara, Dumran Ahmad mengaku, pihaknya intensif mengunjungi pangkalan-pangkalan resmi untuk mengecek langsung kuota yang didistribusikan pihak agen.

Sebab ada dua agen yang ditunjuk mendistribusikannya di wilayah ini. Bahkan kata ia, pihaknya sudah pernah melakukan penutupan pangkalan resmi yang menjual diatas HET.

Pada 2018, kuota elpiji 3 Kg bersubsidi untuk daerah itu mencapai 2.616 metrik ton.

Rencananya, Pemkab Gorontalo Utara akan mengajukan peningkatan kuota untuk 2019 serta mengintensifkan penertiban pangkalan guna mencegah penjualan kepada bukan rumah tangga sasaran serta penjualan diatas HET.

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018