Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, melakukan revisi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pengelolaan destinasi wisata.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Bone Bolango Tanwir Ali di Gorontalo, Rabu, mengatakan dengan tersusunnya RIPPDA akan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu destinasi Bone Bolango.

"Maka diharapkan kepada semua pemangku kepentingan khususnya pariwisata, ini menjadi pedoman dasar dalam pengelolaan destinasi wisata di daerah ini," ujarnya.

Selain itu menurutnya hal itu dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparek) Bone Bolango untuk memungut retribusi dari destinasi wisata itu.

"Dengan demikian pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat, karena dasar hukum dan aturan mainnya sudah tertuang di RIPPDA yang akan di buat Perda tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disparek Aznan Nadjamuddin menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan dalam rangka untuk menyempurnakan revisi RIPPDA Kabupaten Bone Bolango. Sehingga kedepan, RIPPDA ini sudah ada payung hukumnya setelah selesai di Perda kan.

Menurut dia, dalam revisi kembali RIPPDA itu, nantinya akan dimasukkan lokasi wisata-wisata atau destinasi baru yang belum terakomodir.

"Destinasi wisata yang baru yang akan dimasukan dan diakomodir dalam revisi RIPPDA ini, diantaranya wisata Hiu Paus, Danau Perintis, Ulantha Hill (Benteng Ulantha), Center Point dan air terjun Ilohuuwa," jelas Aznan.

Ia pun berharap, kedepan setelah RIPPDA Kabupaten Bonebol itu sudah di Perda kan, pihaknya sudah memiliki payung hukum untuk menjual obyek-obyek wisata yang ada di Bone Bolango, sehingga bisa mendapatkan PAD dari obyek-obyek wisata tersebut.

Melalui kegiatan revisi RIPPDA itu, ia berharap kepada peserta untuk memberikan masukan-masukan terhadap penyempurnaan RIPPDA yang baru, karena saat ini masih dalam tahap penyusunan dan revisinya belum selesasi.

"Tim yang sudah dibentuk untuk melakukan penyusunan RIPPDA ini, mereka masih butuh masukan. Karena tidak mungkin tim menyusun RIPPDA yang menyusun sendiri, tetap butuh masukan dari tokoh masyarakat dan stakeholder, dan juga pengelola obyek wisata, serta kelompok sadar wisata di daerah ini," pungkasnya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018