Gorontalo, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar lomba antar Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS) yang tersebar di lima kabupaten.

Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba di Gorontalo, Rabu menyatakan, lomba yang diikuti 15 BP-SPAMS itu untuk mendorong pengelolaan air minum dan sanitasi masyarakat (Pamsimas) yang baik.

Setiap kabupaten mengutus lima BP-SPAMS yang dinilai terbaik dalam pengelolaan air minum dan sanitasi di daerah masing-masing.

Menurutnya, pelayanan air minum dan sanitasi menjadi urusan wajib Pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

"Meskipun sudah dibentuk BP-SPAMS yang tersebar di masing-masing desa melalui program Pamsimas, tetapi sampai dengan saat ini sarana air minum yang berfungsi dengan baik dari tahun 2008-2017 baru ada 214 desa," jelasnya.

Sedangkan sarana air minum dan sanitasi yang berfungsi sebagian ada 60 desa, dan sarana yang tidak berfungsi 69 desa.

Lomba BP-SPAMS diharapkan dapat memicu masyarakat dan pemerintah desa, untuk memaksimalkan pengelolaan sarana air minum.

Tujuannya masyarakat bisa mengakses 100 persen air minum dan 100 persen sanitasi layak.

"Saya brharap BP-SPAMS bisa menjalin kerjasama dengan semua pihak dengan pemerintah maupun pihak swasta, untuk mewujudkan akses 100 persen air minum dan 100 persen sanitasi layak," tandasnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiarto mengatakan lomba BP-SPAMS ini dilakukan beberapa tahapan kegiatan yakni dari pembentukan panitia lomba, penentuan tim juri, penyepakatan kriteria penilaian, penilaian lomba, penentuan 6 BP-SPAMS terbaik, presentasi 6 BP-SPAMS terbaik, penentuan juara dan terakhir penyerahan hadiah.

"Beberapa tahapan kegiatan sudah kami laksanakan dan kemarin adalah tahapan presentasi 6 BP-SPAMS terbaik," tambahnya.

Lomba tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bakti PU ke-73.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018