Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Tiga orang yang mengalami gangguan jiwa masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo.
"Kami sudah mengecek mereka yang sedang menjalani penyembuhan di Rumah Sakit (RS) Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango," kata Kepala Subbagian Program dan Data KPU Gorontalo Utara Rahmat Adam di Gorontalo, Senin (10/12).
Setelah menerima informasi dari KPU Provinsi Gorontalo, pihaknya mendatangi langsung untuk memastikannya.
Ia menjelaskan bahwa dua di antara tiga orang itu berasal dari Kecamatan Anggrek, masing-masing warga Desa Ibarat dan Desa Mootilango. Seorang lagi berasal dari Desa Katialada, Kecamatan Kwandang.
Meskipun ketiganya masuk dalam DPT Gorut, lanjut dia, mereka akan memberikan hak suaranya di RS itu dengan formulir A5 (surat keterangan pindah memilih di TPS lain).
Terkait dengan teknis pemberian hak suara, selain menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, ketiganya akan menggunakan hak konstitusionalnya yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Rahmat, secara fisik ketiganya dalam kondisi sehat. Namun, berdasarkan penjelasan pihak RS bahwa ketiganya masih dalam tahapan pemantapan kesembuhan psikologis, mengingat acap kali melamun ataupun berdiam diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Kami sudah mengecek mereka yang sedang menjalani penyembuhan di Rumah Sakit (RS) Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango," kata Kepala Subbagian Program dan Data KPU Gorontalo Utara Rahmat Adam di Gorontalo, Senin (10/12).
Setelah menerima informasi dari KPU Provinsi Gorontalo, pihaknya mendatangi langsung untuk memastikannya.
Ia menjelaskan bahwa dua di antara tiga orang itu berasal dari Kecamatan Anggrek, masing-masing warga Desa Ibarat dan Desa Mootilango. Seorang lagi berasal dari Desa Katialada, Kecamatan Kwandang.
Meskipun ketiganya masuk dalam DPT Gorut, lanjut dia, mereka akan memberikan hak suaranya di RS itu dengan formulir A5 (surat keterangan pindah memilih di TPS lain).
Terkait dengan teknis pemberian hak suara, selain menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, ketiganya akan menggunakan hak konstitusionalnya yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Rahmat, secara fisik ketiganya dalam kondisi sehat. Namun, berdasarkan penjelasan pihak RS bahwa ketiganya masih dalam tahapan pemantapan kesembuhan psikologis, mengingat acap kali melamun ataupun berdiam diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018