Gorontalo, (ANTARA News) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo mengajak mahasiswa yang tergabung dalam Generasi Baru Indonesia (GenBI), untuk mengenal ciri uang rupiah tahun emisi 2016.

Michael Tupamahu dari Unit Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, di Gorontalo, Sabtu, mengatakan sesuai dengan dasar hukum, sosialisasi uang rupiah tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, pasal 2, pasal 11 dan pasal 29.

"Mata uang NKRI adalh rupiah yang terdiri dari uang kertas logam dan disimbolkan Rp," ujarnya.

Ia menjelaskan untuk penerapan unsur pengaman pada uang rupiah sendiri bertujuan untuk memudahkan pengguna mengidentifijasi keaslian rupiah sekaligus mempersulit pemalsuan, unsur pengaman yang mudah dikenali juga akan mempercepat proses transaksi pembayaran.

"Unsur pengaman juga untuk mencegah terjadinya penolakan penggunaan rupiah karena meragukan keasliannya serta menjadikan rupiah alat pembayaran atau alat tukar yang terpercaya di wilayah NKRI," bebernya.

Ia mengaku jika pihak BI memberikan pembekalan secara pengetahuan, lalu materi untuk para GenBI terkait ciri khas rupiah atau Training Of Trainer (TOT) agar mereka lebih siap dalam melaksanakan fungsi GenBI.

"Pembekalan akan dilakukan selama dua hari, di hari pertama ada pembekalan materi tentang kepemimpinan kemudian pembekalan materi tentang ciri khas rupiah," ucapnya.

Setelah itu mereka akan melaksanakan fungsi sebagai GenBI dengan turun langsung ke masyarakat memberikan sosialisasi tentang ciri khas rupiah itu seperti apa dan juga pemberian pengetahuan tentang fungsi Bank Indonesia itu apa saja,?

"Kemudian pada hari berikutnya mereka akan melaksanakan `outbound` yang akan menjadi wadah untuk pembentukan karakter para GenBI serta kekompakan mereka," kata dia, lagi.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018