Jakarta, (Antara News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR - RI, Marwan Cik Asan mengutarakan harapannya agar berbagai regulasi yang terkait dengan program dana desa(DD) dapat lebih disederhanakan kedepan agar penggunaannya bisa lebih efisien dan efektif.

"Kami dengar ada 29 aturan. Sangat mungkin dari 29 aturan itu ada yang terlanggar," kata Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pihaknya berharap agar aturan itu jangan terlalu banyak, kemungkinan sekitar tiga atau empat aturan dinilai sudah memadai.

Dengan demikian, menurut politisi Partai Demokrat itu, aturan yang ada disederhanakan, tetapi juga dipastikan agar konsisten dipatuhi.

Langkah penyederhaan tersebut, lanjutnya, juga dinilai akan membuat BPK dan BPKP juga dapat lebih mudah dalam mengawasinya.

Marwan berpendapat, bahwa dengan banyaknya aturan dalam mengelola DD, berpotensi terjadi pelanggaran oleh kepala desa maupun aparat desa, hanya karena ketidakpahaman mereka.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan Program DD harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa seiring dengan meningkatnya perputaran uang di wilayah pedesaan.

"Keinginan kita, semakin banyak perputaran uang yang ada di desa, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat pesat. Ini teori ekonominya seperti itu," ujar Presiden.

Peringatan itu disampaikan ketika memberikan sambutan pada Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD 2019 di Palembang Sport and Convention Center, Sumatera Selatan, Minggu (25/11).

Pembangunan dan pemberdayaan desa merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi di Tanah Air.

Sedangkan di Lampung, Jumat (23/11) malam, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan DD sesuai tujuan.

"Sekali lagi saya titip penggunaan DD itu digunakan tepat sasaran," kata Presiden saat sambutan pada acara Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD 2019 di Islamic Center, Lampung Timur.

Menurut Presiden, pemerintah pada 2015 telah memberikan DD sebesar Rp20,7 triliun, 2016 naik menjadi Rp40 triliun serta pada 2017 maupun 2018 masing - masing Rp 60 triliun, sedangkan 2019, pemerintah berencana mengucurkan DD sebesar Rp73 triliun.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018