Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Arfan TiLome, mengatakan, pihaknya melakukan tes urine kepada pegawainya sebagai bagian pencegahan penyebaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

"Seluruh aparatur di lingkungan Kemenag harus bebas narkoba, jika tidak maka sanksi berat pasti diberlakukan," ujarnya di Gorontalo, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya pun menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, untuk melakukan tes urine pada rangkaian Hari Amal Bakti ke-73 di lingkungan Kemenag wilayah itu.

Harapannya kata Arfan, seluruh aparaturnya termasuk para tenaga pendidik di lingkungan Kemenag, benar-benar bebas narkoba dan secara transparan melakukan pemeriksaan.

Ia pun memastikan, jika tes urine yang digelar mendadak atau tanpa sepengetahuan aparaturnya, bukan mengindikasikan ada pengguna namun sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak ada yang coba-coba menggunakannya.

Kemenag pun ikut melakukan penyuluhan anti narkoba di lingkungan sekolah, termasuk rencananya akan menyelipkan kampanye stop narkoba di setiap khutbah Jumat di seluruh masjid.

Sementara itu, Kepala BNNK Gorontalo Utara, Ibrahim Paneo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama yang dilakukan pihak Kemenag setempat, dalam upaya mencegah serta memberikan penyuluhan terkait bahaya peredaran gelap narkoba.

Khusus di instansi vertikal yang ada di daerah itu, BNNK menargetkan pelaksanaan tes urine kepada 500 aparatur di penghujung tahun 2018.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018