Jakarta, (Antara News) - Kejaksaan diingatkan agar berhati-hati dan tidak terjebak dalam politik praktis selama gelaran Pemilu 2019 karena memiliki wewenang yang luas.
"Agar kejaksaan tidak bermain dengan politik sesaat mengikuti pihak tertentu karena kejaksaan jauh lebih besar daripada kepentingan sesaat," ujar anggota Komisi Kejaksaan RI Ferdinand T Andi Lolo di Jakarta.
Andi Lolo mencontohkan kekuatan kejaksaan dibandingkan institusi penegak hukum lain, antara lain memilili cakupan luas dari kasus pidana umum sampai pidana khusus. Sementara KPK hanya di bidang penanganan korupsi yang juga ditangani kejaksaan.
Apabila dibandingkan dengan kepolisian yang hanya berada di ranah penyelidikan, kejaksaan lebih luas dari penyidikan dengan cakupan pelanggaran HAM berat sampai penuntutan dan eksekusi.
Personel kejaksaan sekitar 24 ribu yang tersebar di setiap provinsi, 30 kejati dan lebih dari 500 kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri.
Kejaksaan pun dalam gelaran pemilu turut mengawasi dan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian.
"Dengan wewenang besar, kejaksaan adalah magnet karena kejaksaan bisa mengubah konstelasi politik dengan kemampuan dan wewenang yang dimiliki. Perlu kehati-hatian dan harus netral," tutur Andi Lolo.
Sejauh ini, menurut dia, saat Komjak turun ke daerah merasa cukup puas karena banyak jaksa yang menjaga netralitas, tetapi tetap terdapat beberapa yang nakal.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
"Agar kejaksaan tidak bermain dengan politik sesaat mengikuti pihak tertentu karena kejaksaan jauh lebih besar daripada kepentingan sesaat," ujar anggota Komisi Kejaksaan RI Ferdinand T Andi Lolo di Jakarta.
Andi Lolo mencontohkan kekuatan kejaksaan dibandingkan institusi penegak hukum lain, antara lain memilili cakupan luas dari kasus pidana umum sampai pidana khusus. Sementara KPK hanya di bidang penanganan korupsi yang juga ditangani kejaksaan.
Apabila dibandingkan dengan kepolisian yang hanya berada di ranah penyelidikan, kejaksaan lebih luas dari penyidikan dengan cakupan pelanggaran HAM berat sampai penuntutan dan eksekusi.
Personel kejaksaan sekitar 24 ribu yang tersebar di setiap provinsi, 30 kejati dan lebih dari 500 kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri.
Kejaksaan pun dalam gelaran pemilu turut mengawasi dan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian.
"Dengan wewenang besar, kejaksaan adalah magnet karena kejaksaan bisa mengubah konstelasi politik dengan kemampuan dan wewenang yang dimiliki. Perlu kehati-hatian dan harus netral," tutur Andi Lolo.
Sejauh ini, menurut dia, saat Komjak turun ke daerah merasa cukup puas karena banyak jaksa yang menjaga netralitas, tetapi tetap terdapat beberapa yang nakal.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019