Gorontalo, (ANTARA News) - Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengapresiasi perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), karena untuk memenuhi hak konstitusional warga negara, terutama dalam menghadapi Pemilu.

"Kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia, agar warga yang memiliki hak untuk memilih dapat menggunakan haknya dengan sebaik mungkin," ujarnya usai menghadiri kegiatan itu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kamis.

Hal tersebut juga sesuai dengan aturan bahwa orang yang bisa memilih harus punya KTP-el, karena digunakan sebagai alat untuk bisa melegalkan seseorang sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Itulah mengapa dilakukanlah seperti ini, sehingga setiap warga negara dapat memiliki KTP-el, termasuk mereka yang ada di lapas," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo tidak sembarang untuk menjangkau penghuni lapas atau warga binaan walaupun tujuannya untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.

"Oleh karena itu, dengan digelarnya kegiatan ini dapat membantu kami mendapatkan akses untuk melakukan perekaman serta pencetakan KTP-el di lapas," ungkapnya.

Ia mengatakan, menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kota Gorontalo masih ada sebanyak 2.815 penduduk yang belum melakukan perakaman KTP-el.

"Kepala dukcapil akhirnya menggunakan sistem jemput bola seperti datang ke kantor, sekolah, kelurahan, serta datang ke lapas untuk melakukan perekaman dan pencetakan sehingga yang belum memiliki KTP-el pada akhir bulan Februari nanti semuanya sudah memiliki haknya," jelasnya lagi.

Seiring dengan hal tersebut pihak pemerintah Kota Gorontalo juga melakukan verifikasi dan validasi apakah memang benar ada sebanyak 2.815 orang yang belum melakukan rekam cetak.

"Jika semua sudah terverifikasi dan kita lakukan rekam cetak maka akan kita lakukan penghitungan kembali, apa benar seluruh warga Kota Gorontalo sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai `Single Identity` yang digunakan untuk memberikan haknya di TPS-TPS nanti," tutupnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019