Gorontalo, (Antara News) - Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengharapkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota itu tetap terjaga selama tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
"Sejak dulu ketika ASN masih ada yang mencalonkan diri atau bahkan aktif di partai politik hingga saat ini telah dibatasi oleh undang-undang, seluruh ASN yang ada di lingkungan Kota Gorontalo sudah saya berikan sebuah peringatan untuk tetap netral, karena netralitas oleh seorang ASN itu wajib," ungkapnya.
Sebagai pimpinan daerah dirinya senantiasa penyampaikan kepada para ASN tentang pentingnya menjaga netralitas.
Jika tidak netral, maka ASN akan mendapatkan banyak kerugian yang bahkan tidak hanya akan dirasakan oleh mereka sendiri, bagi yang didukung juga akan terbawa-bawa baik Presiden maupun Legislatif.
"Sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saya sudah mengingatkan kepada mereka, bahkan di saat Pilkada untuk kepentingan pribadi agar saya bisa terpilih serta menjalankan tugas sebagai seorang Wali Kota saya tidak berani memerintahkan para ASN untuk memilih yang tidak sesuai dengan yang mereka inginkan," jelasnya.
Meskipun seorang ASN diwajibkan untuk tidak boleh berpolitik praktis, namun mereka masih tetap memiliki hak politik.
Di samping itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem juga mengatakan, sebagai peserta kampanye ASN diharapkan tidak takut untuk mengikuti proses kampanye dengan sejumlah syarat.
"Silahkan datang ke kampanye dengan catatan tidak menggunakan atribut kampanye dan tidak melakukan sorak-sorak. Datang, duduk, diam dan menyimak saja. Jangan datang dengan menggunakan pakaian dinas kecuali polisi dan TNI yang memang hadir untuk mengamankan jalannya kampanye," jelas Fadli.
Menurut dia, masalah netralitas ASN ini diharapkan dapat dipahami oleh semua pihak, jangan sampai pegawai birokrasi merasa takut hadir kampanye yang berakibat pada ketidakpahaman tentang visi misi parpol atau calon yang sesuai dengan keinginan masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
"Sejak dulu ketika ASN masih ada yang mencalonkan diri atau bahkan aktif di partai politik hingga saat ini telah dibatasi oleh undang-undang, seluruh ASN yang ada di lingkungan Kota Gorontalo sudah saya berikan sebuah peringatan untuk tetap netral, karena netralitas oleh seorang ASN itu wajib," ungkapnya.
Sebagai pimpinan daerah dirinya senantiasa penyampaikan kepada para ASN tentang pentingnya menjaga netralitas.
Jika tidak netral, maka ASN akan mendapatkan banyak kerugian yang bahkan tidak hanya akan dirasakan oleh mereka sendiri, bagi yang didukung juga akan terbawa-bawa baik Presiden maupun Legislatif.
"Sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saya sudah mengingatkan kepada mereka, bahkan di saat Pilkada untuk kepentingan pribadi agar saya bisa terpilih serta menjalankan tugas sebagai seorang Wali Kota saya tidak berani memerintahkan para ASN untuk memilih yang tidak sesuai dengan yang mereka inginkan," jelasnya.
Meskipun seorang ASN diwajibkan untuk tidak boleh berpolitik praktis, namun mereka masih tetap memiliki hak politik.
Di samping itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem juga mengatakan, sebagai peserta kampanye ASN diharapkan tidak takut untuk mengikuti proses kampanye dengan sejumlah syarat.
"Silahkan datang ke kampanye dengan catatan tidak menggunakan atribut kampanye dan tidak melakukan sorak-sorak. Datang, duduk, diam dan menyimak saja. Jangan datang dengan menggunakan pakaian dinas kecuali polisi dan TNI yang memang hadir untuk mengamankan jalannya kampanye," jelas Fadli.
Menurut dia, masalah netralitas ASN ini diharapkan dapat dipahami oleh semua pihak, jangan sampai pegawai birokrasi merasa takut hadir kampanye yang berakibat pada ketidakpahaman tentang visi misi parpol atau calon yang sesuai dengan keinginan masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019