Manado, (Antara News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) siap memfasilitasi atau menjamin peserta yang terkena dampak banjir dan longsor di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (1/2).

"Kami akan mencover biaya rumah sakit jika ada peserta BPJSTK yang mengalami kecelakaan akibat longsor dan banjir pada saat bekerja," kata Kepala BPJSTK Cabang Manado Tri Candra Kartika di Manado, Sabtu.

Candra mengatakan semua peserta BPJSTK akan dijamin selama melakukan pekerjaan baik pekerja bukan penerima upah (BPU) dan penerima upah (PU) untuk jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

"Jika ada yang terkena dampak tetsebut, segera mungkin dilaporkan kepada kami, dan akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Di menjelaskan jika mengalami luka-luka dan sebagainya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJSTK yang telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di Manado.

Dan, katanya, jika mengalami kematian akan menerima santunan untuk BPU sebesar Rp24 juta dan PU sesuai dengan gaji yang dibayarkan.

Menurut data daro Kota Manado, hampir semua kecamatan di kota tersebut terkena dampak banjir dan longsor.

Pewarta: Jerusalem Mendalora

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019