Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menghimbau pemerintah kabupaten/kota se-Gorontalo untuk tidak membebani masyarakat dengan pajak daerah yang tinggi.

Menurut dia, kebijakan pajak harus mendukung pengembangan usaha kecil menengah di Gorontalo.

"Jangan karena mengejar target Pendapatan Asli Daerah lantas pemerintah mengeluarkan Perda retribusi pajak yang memberatkan masyarakat," katanya, Kamis.

Ia menilai di Kota Gorontalo banyak retribusi yang sangat memberatkan rakyat, seperti Pajak Bumi dan Bangunan yang dinaikkan hingga 300 persen.

"Kebijakan ini saya minta ditunda dulu karena hanya akan memberatkan masyarakat, ujar tutur Rusli saat penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Wilayah Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo.

Pajak usaha kecil dan usaha hiburan juga dinilainya terlalu besar, sehingga mengancam keberlangsungan usaha yang ada di Kota Gorontalo.

Khusus untuk pajak hiburan, kata dia, retribusi sebesar 50 persen dikhawatirkan berdampak pada penutupan usaha dan penyerapaan tenaga kerja yang minim.

"Usaha kecil harus kita dorong tumbuh, tidak justru dibebani dengan pajak yang tinggi. Mari kita fokus untuk penyerapan tenaga kerja bukan mematikan usaha kecil yang dirintis oleh masyarakat," katanya.

Pewarta: Oleh Debby H.Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013