Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Warga di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berpeluang menjadi sub penyalur bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis premium dan solar.

Hal itu terungkap pada kegiatan sosialisasi implementasi sub penyalur yang digelar pihak BPH Migas di aula gerbang emas kantor bupati setempat, Sabtu.

Menurut anggota Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, pada kegiatan yang juga dihadiri anggota Komisi VII DPR RI, Fadel Muhammad dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, jika keberadaan sub penyalur merupakan program pemerintah untuk mendekatkan BBM pada masyarakat luas.

Apalagi di kabupaten itu, hanya terdapat tiga unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sehingga keberadaan sub penyalur di seluruh kecamatan, menjadi langkah strategis dalam mendekatkan infrastruktur yang pemanfaatannya langsung untuk masyarakat.

"Keberadaan sub penyalur menjadi entitas yang berdiri sendiri dan siapapun masyarakat bisa mengelolanya, asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan," ujar Hari.

Ia menjelaskan sub penyalur adalah anggota masyarakat itu sendiri, yang menjadi perwakilan dari seluruh masyarakat dalam melakukan kegiatan penyaluran BBM dengan sistem titip beli.

"Kalau masyarakat yang membeli sendiri ke SPBU, apalagi jaraknya sangat jauh maka akan memerlukan biaya perjalanan yang lebih tinggi, sehingga sub penyalur akan mewakili pembelian keperluan masyarakat itu, tentunya dengan harga normal seperti yang berlaku di seluruh Indonesia, namun akan mendapat penggantian biaya transportasi angkutan, sesuai yang ditetapkan pemerintah daerah," jelasnya.

Penyaluran yang dilakukan pun akan diawasi pemerintah daerah agar sesuai peruntukannya.

Ia berharap, semakin berkembangnya sub penyalur seperti yang ada di daerah lain, juga akan sama di Gorontalo, khususnya Gorontalo Utara.

Apalagi semakin banyak sub penyalur, maka semakin bagus agar ketersediaan dan distribusi BBM penugasan baik premium seharga Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter, akan semakin mudah didapatkan masyarakat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019