Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan membahas rencana pengelolaan dana desa tahun anggaran 2018 di 123 desa tersebar di 11 kecamatan.

Ketua komisi I DPRD Gorontalo Utara, Yusuf Hilumalo, di Gorontalo, mengatakan, pemantauan yang dilakukan pihaknya bukan untuk melunturkan busana.

Namun DPRD perlu menindaklanjuti catatan atau aspirasi masyarakat, terhadap beberapa terkait terkait pelaksanaan dan pengelolaan dana desa.

Seperti halnya laporan terkait dana desa yang tidak sesuai antara realisasi di lapangan dengan serapan anggaran.

Maka perlu DPRD menjalankan fungsi pemantauannya, agar bisa memberi referensi, masukan atau meminta kepada pemerintah daerah, terhadap pengawasan pelaksanaan dana desa agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

DPRD pun akan menyetujui memediasi antara pemerintah desa dan masyarakatnya, untuk pelaksanaan dana desa yang lebih baik.

"Pemanfaatan dana desa harus lebih transparan, tepat sasaran berdasarkan kebutuhan desa dan membuat masyarakat agar benar-benar menikmati masyarakat serta menumbuhkan ekonomi desa," katanya.

Sementara itu, bupati Indra Yasin menjelaskan, mengalokasikan dana desa untuk tahun anggaran 2019 meningkatkan kenaikan.

Jika tahun 2018 lalu, totalnya mencapai Rp88 miliar untuk 123 desa, tahun ini naik hingga Rp101 miliar.

"Jika dihitung total anggaran yang diatur pemerintah tahun ini, mencapai Rp1 miliar lebih untuk setiap desa, bersumber dari dana desa dan dana alokasi desa (ADD) yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019