Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pihak Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Sulawesi Utara (Sulut), menandatangani perjanjian kerja sama dalam hal pengelolaan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Sebelumnya penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Handoyo bersama Ketua KKIG Sulut Ismail Mo’o di Manado, Senin.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie turut menyaksikan penandatangan kerjasama yang digelar di Ballroom Hotel Aston tersebut.

"Alhamdulillah proses pengadaan tanah sudah selesai dan sudah keluarga sertifikat atasnama Pemprov Gorontalo. Tanah untuk TPU tersebut seluas 1,2 hektar di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado," kata gubernur, Selasa.

Tanah tersebut belum diserahkan ke KKIG, karena masih perlu pemagaran dan penataan.

Jika semuanya sudah rampung, katanya, maka akan diserahkan pengelolaannya kepada KKIG Sulut.

"Tadinya tanahnya sudah mau kita serahkan, tapi kalo kami serahkan sekarang belum bisa digunakan. Kalau sudah serahkan kami tidak bisa biayai lagi. Kami rampungkan dulu pembangunannya baru kita serahkan," jelasnya.

Gubernur menyebut pengadaan tanah untuk TPU menjadi salah satu fokusnya.

Ia menyebut di Gorontalo sudah ada dua lokasi yang akan dijadikan lahan untuk pekuburan warga setempat yakni di Kelurahan Sipatana Kota Gorontalo dan Desa Moutong Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Warga Gorontalo rantau di Makassar, Sulawesi Selatan dan Manado Sulawesi Utara sudah menikmati hal serupa.

Rusli berencana mencari lahan di Jakarta bagi warga Gorontalo rantau Jabodetabek.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019