Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo melakukan sosialisasi penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Instansi di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb usai kegiatan, Rabu mengatakan penyusunan peta proses bisnis salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.
Karena hal itu menurutnnya merupakan bagian dari penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemerintahan.
"Saya berharap, Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus segera disusun, serta dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.
Sebab peta proses bisnis tersebut merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan organisasi.
"Sehingga dapat menghasilkan keluaran yang memiliki nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," ujar Hadijah.
Sementara itu Kabag Organisasi Setda Kabupaten Gorontalo Rahcmat Mohamad menjelaskan, Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah mengacu pada Peraturan MenPAN-RB RI Nomor 19 Tahun 2018.
"Sejak diterbitkanya PerMenPan-RB No 19 Tahun 2018 kami Bagian Organisasi telah memprogramkan pelaksanaan bimtek penyusunan Probis instansi pemerintah, namun sosialisasinya bisa terlaksana pada bulan Desember 2021," jelas Rahcmat.
Insya Allah di Tahun 2022 kami akan melaksanakan bimtek untuk penyusunan peta proses bisnis bagi intansi pemerintah. Diharapkan yang sudah menyusun peta proses bisnis dapat menyusuaikan dengan peraturan tersebut.
"Bagi intansi yang belum menyusun peta proses bisnis pemerintah agar segera menerapkan kebijakan sesuai aturan dan penganggaranya," pungkasnya.
Pemkab Gorontalo sosialisasi penyusunan peta proses bisnis
Rabu, 22 Desember 2021 10:17 WIB