Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam rangka pengelolaan dana desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako, Selasa, mengatakan aparatur desa yang dimaksud adalah para Kepala Desa (Kades) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Peningkatan kapasitas tersebut dengan mengikutsertakan kades dan BPD dalam kegiatan bimtek. Jika dilihat, selama ini bimtek kades dan BPD itu dilaksanakan secara terpisah," ujarnya.

Ia menjelaskan, antara BPD dan kades adalah dua lembaga yang penting menyatukan persepsi dalam rangka bagaimana kelancaran pembangunan di desa.

"Masih ada sebagian di desa antara BPD dengan kepala desa hubungannya kurang harmonis, penetapan APBDes sering terlambat, masing-masing ngotot bersadarkan kewenangannya," ucapnya.

Ia berharap dengan peningkatan kapasitas serta pelaksanaan kegiatan itu mereka akan mendapatkan pemahaman bersama, sehingga perasolan-persoalan komunikasi dan perdebatan lainnya tidak terjadi.

Nawir mengatakan, dana desa setiap tahun bertambah dan berharap dampak dari program APBD terutama dana desa lebih signifikan kedepan, misalnya penuntasan kemiskinan, pembangunan insfrastruktur, kegiatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat lebih epektif.

"Ke depannya, seiring bertambahnya dana desa dan sering terjadi regulasi berubah ubah maka sumber daya manusia ini menjadi faktor penentu," jelasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019