Gorontalo (ANTARA Gorontalo) Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2013 di Gedung Bele Li Mbui, Kota Gorontalo, Selasa.

Penyerahan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi, Bupati se-Provinsi Gorontalo serta unsur Muspida lainnya.

Gubernur menjelaskan, terkait dengan volume APBN 2013, Alokasi Belanja Negara dalam APBN 201 direncanakan sebesar Rp1.683,0 triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.154,4 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp528,6 triliun.

Menurutnya, Presiden menyampaikan bahwa tahun 2013 merupakan tahun pertama alokasi transfer ke Daerah menembus angka Rp500 triliun.

Alokasi ini akan diarahkan antara lain untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta antar daerah.

"Alokasi anggaran transfer ke daerah tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah,serta meningkatkan perhatian terhadap pembangunan di daerah tertinggal,terluar dan terdepan," jelasnya.

Gubernur Gorontalo juga meminta para bupati untuk segera menyampaikan DIPA kepada SKPD diwilayah masing-masing, agar pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran.

Dengan demikian, maka perekonomian rakyat bergerak lebih cepat, dan diharapkan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program-program yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat.

"Selain itu, harus dipastikan pembayaran gaji,tunjangan dan honorium guru,serta dana BOS kepada sekolah-sekolah segera dilaksanakan tepat waktu, mengingat program dibidang pendidikan merupakan prioritas nasional dan pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar,

Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea tidak hadir tanpa alasan dan tidak mengirimkan wakil. Gubernur memutuskan untuk mengembalikan DIPA Kota Gorontalo kepada Kementerian Keuangan RI.

"Kota Gorontalo bisa langsung mengambilnya di Kementerian Keuangan RI," tambahnya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2012