Gorontalo,   (ANTARA GORONTALO) - Pelantikan anggota DPRD terpilih Kota Gorontalo dari Partai Bulan Bintang (PBB), Hasyim Al Habsi, akhirnya ditunda setelah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie hanya mengeluarkan Surat Keputusan untuk pengangkatan 24 anggota.

Caleg yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kota Gorontalo itu pun tidak datang menghadiri pengambilan sumpah dan janji di gedung DPRD, Senin.

Selain Hasyim, KPU Kota Gorontalo juga tidak menghadiri acara yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita tersebut.

"Kami tidak ingin kehadiran kami nanti di DPRD akan dianggap menyetujui SK gubernur, yang hanya mengangkat 24 anggota legislatif dari 25 yang kami ajukan," kata anggota KPU Kota Gorontalo Divisi Data dan Humas, Nurul Syamsu Panna.

Menurutnya, masalah pengangkatan tersebut bukan menjadi wewenang KPU lagi, karena pihaknya hanya menetapkan caleg terpilih dan mengusulkannya untuk diangkat.

Dengan ditundanya pengangkatan Hasyim sebagai anggota DPRD, maka hanya ada 24 anggota yang resmi diangkat.

Yakni perinciannya terdiri dari PDIP 3 orang, Partai Golkar 4 orang, Gerindra 2 orang, Partai Demokrat 4 orang, PAN 4 orang, PPP 3 orang, Hanura 3 orang dan PBB satu orang.

Sementara itu, rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Penegak Demokrasi Gorontalo (APDG) batal dilakukan, karena tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Polres Gorontalo Kota tidak mengizinkan aksi tersebut, karena surat pemberitahuan yang diajukan oleh APDG terlambat.

"Hak kami untuk menyampaikan aspirasi dibelenggu, padahal kami ingin mempertanyakan kepada seluruh pihak terkait mengapa caleg PBB Hasyim Al Habsi tidak ikut dilantik. Ini kejadian yang pertama kali di Indonesia," ujar korlap APDG Rahmat Himran.

Ia juga menyayangkan sikap pihak berwajib yang menggiring Sekretaris DPC PBB Kota Gorontalo dari ruang sidang, saat hendak melakukan interupsi sebelum pengangkatan anggota DPRD dimulai.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014