Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar penyuluhan terpadu kepada masyarakat, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 agar masyarakat dan pemangku kepentingan benar-benar memahami tentang hajatan demokrasi lima tahunan itu.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto, di Gorontalo, Sabtu, menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum terpadu merupakan program Pemprov Gorontalo untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

Menurut Ridwan, pemilu tahun ini berbeda dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

Tahun ini pemilu dilakukan sekaligus untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Legislatif DPR RI, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

“Gubernur mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2019 dengan tolak dan lawan politisasi suku, agama, ras, hoaks, fitnah dan kampanye negatif,” ujar Ridwan.

Melalui penyuluhan tersebut pula, Ridwan berharap seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo dapat menyalurkan hak pilihnya pada 17 April nanti secara langsung, umum, bebas rahasia karena suara mereka menentukan masa depan bangsa.

"Mari kita jaga keamanan dan ketertiban umum menuju Pilpres dan Pileg 2019 yang aman, damai dan sejuk di Provinsi Gorontalo. Pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan harus kita jaga,” imbaunya.

Pelaksanaan penyuluhan hukum terpadu Pemilu ini diselenggarakan di 15 titik kecamatan se-Provinsi Gorontalo, sejak Februari sampai April 2019.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh kepala desa, Babinsa, Koramil, Panwascam, PPK, Ketua Partai Politik, serta tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kecamatan mendapat respon yang baik.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara terpadu ini melibatkan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (GAKUMDU) Provinsi Gorontalo yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Kejati dan Polda sebagai narasumber.
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019