Kapal Republikan Indonesia Usman Harun-359 yang merupakan salah satu unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I kembali berhasil mengamankan dua kapal ikan Vietnam di perairan sebelah utara Natuna.
Penangkapan dilakukan saat nelayan di atas kapal asing itu mencuri ikan di wilayah Natuna pada Sabtu (13/4), kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Minggu.
Yudo mengemukakan penangkapan saat KRI Usman Harun-359 melakukan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia, kemudian mendeteksi dua kapal asing di Perairan Natuna. Kemudian KRI Usman Harun-359 mengejar dan menangkap kedua kapal tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, anak buah kapal, dan muatan, Kami BV 9888 TS berkapasitas 80 GT, nakhoda Le Van Taw dengan jumlah anak buah kapal tiga orang warga Vietnam, dan muatan di palka kapal yakni es batu.
Sedangkan Kapal BV 8118 TS bertonase 80 Ton, nakhoda kapal Van Nghiep, jumlah anak buah kapal 17 warga Negara Vietnam, dan muatan 1 ton ikan campuran.
"Saat ditangkap, kedua KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan alat tangkap ikan "pair trawl", sehingga Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut dikawal menuju Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan kapal ikan Vietnam oleh KRI Usman Harun-359 ini merupakan kali kedua setelah 2 minggu sebelumnya KRI Usman Harun juga telah menangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut ZEE Indonesia tepatnya Laut Natuna Utara.
Kegiatan pencurian ikan di wilayah Perairan Indonesia terus terjadi, namun keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran Unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia.
"Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Penangkapan dilakukan saat nelayan di atas kapal asing itu mencuri ikan di wilayah Natuna pada Sabtu (13/4), kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Minggu.
Yudo mengemukakan penangkapan saat KRI Usman Harun-359 melakukan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia, kemudian mendeteksi dua kapal asing di Perairan Natuna. Kemudian KRI Usman Harun-359 mengejar dan menangkap kedua kapal tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, anak buah kapal, dan muatan, Kami BV 9888 TS berkapasitas 80 GT, nakhoda Le Van Taw dengan jumlah anak buah kapal tiga orang warga Vietnam, dan muatan di palka kapal yakni es batu.
Sedangkan Kapal BV 8118 TS bertonase 80 Ton, nakhoda kapal Van Nghiep, jumlah anak buah kapal 17 warga Negara Vietnam, dan muatan 1 ton ikan campuran.
"Saat ditangkap, kedua KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan alat tangkap ikan "pair trawl", sehingga Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut dikawal menuju Lanal Ranai guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan kapal ikan Vietnam oleh KRI Usman Harun-359 ini merupakan kali kedua setelah 2 minggu sebelumnya KRI Usman Harun juga telah menangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut ZEE Indonesia tepatnya Laut Natuna Utara.
Kegiatan pencurian ikan di wilayah Perairan Indonesia terus terjadi, namun keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran Unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia.
"Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019