Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menyatakan kesiapan untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pemulihan pascakonflik.

Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Roni Imran, Rabu, mengatakan, tindakan pencegahan tetap paling penting sebagai upaya pemkab dalam menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum dan keamanan dalam negeri khususnya kabupaten ini agar tetap kondusif.

Menurutnya, diperlukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan konflik sosial melalui keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah, sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2014, tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri.

Sosialisasi SOP tentang pemulihan pancakonflik ini harus segera diterapkan, khususnya antara tim terpadu Penanganan Gangguan Keamanan dalam Negeri (PGKN) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten serta komitmen bersama unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Implementasi SOP pemulihan pasca konflik ini diantaranya menangani pengungsian, rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi yang diharapkan dapat berjalan baik.

Wabup mengungkapkan upaya pemulihan pasca konflik yang termasuk dalam SOP nantinya sebagai pelengkap penyusunan Rencana Aksi Terpadu (Renaksi) penanganan gangguan keamanan dalam negeri yang telah berjalan hingga periode pelaporannya.

"Langkah-langkah pencegahan tetap menjadi faktor utama dalam penerapannya sehingga tidak terjadi konflik," ujarnya.

Ia mengimbau seluruh pimpinan SKPD dapat bekerja sama dalam menerapkan SOP penanganan pasca konflik sesuai prosedur dan tugas Kedinasan terkait. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014