Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, ikut melakukan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di daerah itu.

"Keberadaan TKA perlu diperhatikan, apalagi telah ada insiden tewasnya TKA di wilayah tambang yang sudah ditutup. Jika sudah diawasi, maka pengawasannya perlu ditingkatkan," ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Senin.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing, apalagi berstatus tenaga kerja.

"Tentu pengawasannya dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai fungsi dan kewenangannya," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ia berharap, Pemda melalui instansi teknis terkait dapat melakukan langkah tepat untuk pengawasan keberadaan TKA di daerah itu.

Data jumlah TKA pun perlu akurat, sebab manfaatnya sangat penting tidak sekedar untuk pengawasan keberadaan mereka, namun aktivitasnya pun perlu diawasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gorontalo Utara, Effendi Mobilingo mengatakan, pihaknya telah menyurat resmi ke instansi yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengawasan keberadaan TKA di daerah itu.

Namun Effendi mengaku menyesali, tidak ada langkah koordinasi dengan pihaknya, saat instansi berwenang itu menggelar tindakan.

"Kewenangan daerah hanya sebatas memfasilitasi saja," tuturnya.

Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pun menegaskan, mencuatnya persoalan TKA akibat komunikasi dan koordinasi yang tidak berjalan dengan maksimal.

"Pemerintah daerah tidak tidur, bahkan telah menyurati instansi yang memiliki kewenangan sesuai amanat regulasi. Hanya saja, di tingkat penindakan, pihak berwenang tidak melakukan komunikasi," ujarnya.

Ke depan kata Wakil Bupati, koordinasi dan komunikasi antarorganisasi pemerintahan dalam setiap tingkatan perlu dibangun dengan optimal.

Dengan begitu kata dia, implementasi regulasi juga berjalan maksimal tanpa ada pihak-pihak yang harus tersinggung.* 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019