Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi memamerkan gitar bas gratifikasi yang sebelumnya dimiliki Presiden terpilih Joko Widodo di lemari "display" barang-barang gratifikasi, Gedung KPK, Jakarta, mulai Rabu.

Menurut Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, gitar pemberian basis Metallica Robert Trujillo itu baru diperlihatkan untuk umum karena baru ada tempat di lemari "display" gratifikasi tersebut.

"Baru dipajang sekarang karena sebelumnya belum ada tempat di lemari itu," kata Giri.

Dia menambahkan nilai gitar tersebut yang relatif tinggi membuat KPK harus berhati-hati dalam menyimpannya. "Nilai gitar itu relatif tinggi. Sangat berisiko kalau asal ditaruh," lanjut dia.

Karena itulah, dia melanjutkan, KPK berencana merancang lemari yang lebih besar untuk menyimpan dan memajang lebih banyak barang gratifikasi.

Saat ini gitar tersebut dapat disaksikan oleh khalayak umum di "display" gratifikasi KPK bersama barang-barang gratifikasi lainnya. KPK menandai alat musik tersebut dengan nomor KEP-411/01-13/06/2013.

Sebelumnya, KPK menyatakan gitar pemberian basis Metallica kepada Jokowi sebagai gratifikasi pada 28 Mei 2013.

Jokowi sendiri secara resmi melaporkan kepemilikan atas gitar tersebut ke KPK pada Senin 6 Maret 2013. Gitar berwarna merah marun tersebut diterima Jokowi dari Trujillo melalui temannya yang juga seorang promotor musik Jonathan Liu.

Alat musik bermerek "Ibanez" itu juga ditandangani oleh Trujillo beserta dua tulisan pesan "Giving back!" dan "To Jokowi: Keep playing that cool, funky bass!"

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014