Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah (pemda) setempat serius mengelola dana desa untuk mencegah para kepala desa tersandung persoalan hukum.

"Oleh karena itu, perlu ada pelatihan berjenjang dan terfokus agar implementasi dana desa benar-benar terlaksana sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan," kata anggota DPRD Gorontalo Utara Husain Pateda di Gorontalo, Kamis.

Selain itu, perlu juga melakukan penguatan kapasitas agar para kepala desa (kades) memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan pengelolaan dana desa secara transparan.

Politisi Partai Hanura itu berharap jumlah kepala desa berstatus tersangka akibat dugaan penyalahgunaan dana desa tidak semakin bertambah.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengatakan pemda terus berupaya memberikan pembinaan berkelanjutan kepada para kades, sekretaris desa, dan bendahara agar pengelolaan dana desa terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

"Saya bahkan telah turun langsung di desa-desa melakukan pembinaan aparat dalam pengelolaan dana desa, termasuk memberikan pemahaman terkait penyusunan RPJMDes dan pengelolaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)," ujar bupati.

Ia menegaskan, jika tetap masih ada kepala desa yang melenceng, silakan tanggung sendiri akibatnya.

Dalam waktu dekat, ia akan menurunkan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) serta Inspektorat untuk secara berkelanjutan mengawasi pengelolaan dana desa.

Selian itu juga akan menggerakkan lembaga konsultasi dan bantuan hukum untuk membantu para kepala desa agar tidak keliru melakukan tafsir atau membaca petunjuk pelaksanaan pengelolaan keuangan dana desa.

"Saya secara pribadi, tidak ingin ada kepala desa yang harus menjadi tersangka akibat keliru dalam pengelolaan dana desa," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019