Sebanyak 600 nelayan kabupaten Gorontalo Utara mengantongi Kartu Pelaut Merah dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Provinsi Gorontalo.

Nelayan mendapatkan kartu berisikan identitas resmi para pelaut itu, setelah mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat  yang dilaksanakan 22 Juli hingga  10 Agustus 2019 di Universitas Ichsan Gorontalo.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Gorontalo untuk pengembangan SDM, bukan hanya ASN tetapi juga masyarakat luas, termasuk nelayan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro di Gorontalo, Kamis.


Dikatakan, Pemprov Gorontalo melalui Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar terkait pengembangan SDM Nelayan dan KSOP Kelas III Gorontalo untuk penerbitan Kartu Pelaut Merah.

Menurutnya tidak mudah untuk meyakinkan pemerintah pusat, untuk melaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Gorontalo karena PIP Makassar membawahi wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

Biaya untuk Diklat Pemberdayaan Masyarakat kurang lebih sebesar Rp 10.000.000 tiap orang, sehingga PIP Makassar telah mengalokasi anggaran kurang lebih enam miliar rupiah untuk itu.

Dia berharap masyarakat terus mendukung program Pemprov Gorontalo yang sejalan dengan program pemerintah pusat, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.

Bagi Nelayan yang telah mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM), juga akan mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil, sebagai bukti bahwa nelayan tersebut telah tersertifikasi.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019