Pekanbaru (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita
dokumen sebanyak empat koper, tiga kardus, dan satu tas jinjing setelah
melakukan penggeledahan di kantor pengusaha Gulat Manurung yaitu PT
Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Gulat adalah tersangka suap Gubernur Riau Annas Maamun.
Penyidik melakukan penggeledahan Sabtu, sejak pukul 12.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.
Kegiatan itu dilakukan dengan pengawalan dari beberapa personel Brimob Polda Ria di luar kantor dua ruas ruko berlantai tiga tersebut.
Sebelumnya, KPK menyita berkas-berkas dari penggeledahan di rumah pribadi Gulat Manurung, tersangka kasus pemberi suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun, di Kota Pekanbaru pada Sabtu siang.
Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Gulat di Jalan Rawamangun Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dikawal oleh sejumlah personel Brimob Polda Riau.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar dua jam di rumah mewah berlantai dua itu, hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Penyidik terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa berkas yang ditempatkan di tiga kardus.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014
Gulat adalah tersangka suap Gubernur Riau Annas Maamun.
Penyidik melakukan penggeledahan Sabtu, sejak pukul 12.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.
Kegiatan itu dilakukan dengan pengawalan dari beberapa personel Brimob Polda Ria di luar kantor dua ruas ruko berlantai tiga tersebut.
Sebelumnya, KPK menyita berkas-berkas dari penggeledahan di rumah pribadi Gulat Manurung, tersangka kasus pemberi suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun, di Kota Pekanbaru pada Sabtu siang.
Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Gulat di Jalan Rawamangun Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dikawal oleh sejumlah personel Brimob Polda Riau.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar dua jam di rumah mewah berlantai dua itu, hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Penyidik terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa berkas yang ditempatkan di tiga kardus.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014