Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah (Pemda) mengantisipasi dampak kemarau panjang termasuk di sektor pertanian.

"Perlu ada penanganan untuk areal pertanian yang mengalami kekeringan, mengingat dampak paling utama adalah penurunan produksi khususnya komoditas unggulan, seperti padi dan jagung," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Lukman Botutihe, di Gorontalo, Rabu.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, Pemda tidak menunggu datangnya hujan namun segera melakukan penanganan terhadap bencana kekeringan yang melanda sentra-sentra produksi pertanian di daerah itu.

"Tahun anggaran 2020, Pemda sudah harus mengakomodir dengan jelas langkah antisipasi dan mengatasi kemarau panjang yang melanda wilayah itu," ungkapnya.

Termasuk meningkatkan infrastruktur yang diperlukan untuk mengatasi kemarau, baik irigasi, menambah jumlah sumber air seperti sumur bor, juga melakukan penanaman di area sumber air.

Langkah-langkah tersebut tidak sekedar masuk dalam perencanaan namun sudah harus disiapkan dalam bentuk anggaran agar segera direalisasikan.

"DPRD akan memberi perhatian khusus untuk mendukung alokasi anggaran mengantisipasi bencana kekeringan," ucapnya.
 
Kondisi irigasi Didingga, Kecamatan Biau, Gorontalo Utara.(Antaranews/Susanti Sako)
 



Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kaspian Kadir dari Fraksi Hanura dengan daerah pemilihan (dapil) Gorontalo Utara itu, mengatakan, Pemda perlu mengambil langkah cepat mengantisipasi kekeringan.

Seperti kondisi air di irigasi Didingga Kecamatan Biau, yang menurutnya, memerlukan perhatian khusus sebab menjadi sumber air untuk ratusan hektare areal pertanian, termasuk keperluan konvensional masyarakat.

"Pemda perlu berkoordinasi atau melaporkannya ke Pemerintah Provinsi Gorontalo, agar ancaman kekeringan di wilayah barat kabupaten ini secepatnya diantisipasi," ujarnya.

Kaspian pun berharap, Pemda menurunkan tim teknis untuk melihat langsung kondisi irigasi Didingga.

"Jika perlu ditingkatkan, sebaiknya sudah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, namun jika tidak mampu diharapkan diajukan ke Pemerintah Provinsi agar bisa terakomodir melalui APBD Provinsi maupun APBN, mengingat irigasi tersebut perlu mendapat perhatian utama dari pemerintah dalam menunjang peningkatan sektor pertanian, peternakan maupun sektor perekonomian lainnya," ungkap Kaspian.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019