Pengumuman pemerintahan mengenai pemindahan pusat pemerintahan Republik Indonesia dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan bahwa pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kaltim tersebut diperkirakan bakal menghabiskan dana tidak kurang dari Rp466 triliun. Diharapkan proses pemindahan itu akan mulai berlangsung antara tahun 2023-2024.
Sekalipun Presiden Jokowi telah mulai mengungkapkan rencana pemindahan tersebut, ternyata masih banyak ingin ditanyakan oleh rakyat di Tanah Air. Karena begitu banyak kantor kementerian dan lembaga pemerintahan non kementerian yang harus dialihkan, maka masyarakat rasanya berhak tahu dimana Istana Kepresidenan dan Wakil Presiden akan berlokasi, yaitu di Kabupaten Penajam ataukah Kutai Kartanegara?
Jokowi dan para menterinya mungkin belum mau bercerita banyak tentang hal ini antara lain untuk mencegah timbulnya spekulasi tentang lokasi-lokasi itu. Jika lokasi istana sudah diumumkan sejak sekarang, maka bisa saja akan muncul sejumlah spekulan yang mulai mengincar lokasi-lokasi tempat RI 1 dan RI 2 berkantor.
Pemerintahan di Penajam dan Kukar boleh saja menjamin bahwa tidak akan munculnya spekulan-spekulan tanah. Namun, masyarakat bisa belajar dari pengalaman seperti di Pulau Jawa bahwa jika muncul pengumuman tentang bakal dibangunnya proyek-proyek pemerintah maka para pemilik uang langsung "bergentayangan" menjadi spekulan tanah.
Rakyat di kedua kabupaten itu boleh saja dianggap sebagai orang yang bebas dari ulah spekulasi.Tapi pertanyaan adalah apakah Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, beserta pejabat di Kukar dan Penajam Paser Utara pasti 100 persen bisa menghindari tindakan spekulasi itu?
Selain itu, rakyat Kaltim juga bisa bertanya, apakah bisa orang-orang disana menjadi pegawai negeri sipil atau yang sekarang disebut aparatur negara sipil atau ASN akibat perpindahan pusat pemerintahan tersebut terutama kaum muda atau populer disebut milenial.
180.000 ASN dipindahkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) Syafruddin mengungkapkan bahwa kurang lebih 180.00 ASN bakal dipindahkan dari Jakarta ke Kaltim.
Dia berharap agar jajarannya bisa termasuk yang paling awal dialihkan ke Kaltim supaya bisa mengatur rekan-rekannya yang lain.
Apabila Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan menjadi orang-orang yang mengawali proses pemindahan ini, maka yang harus juga mempersiapkan diri mengikuti pemindahan ini adalah para pegawai Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet beserta seluruh kelengkapannya mulai dari Kantor Staf Kepresidenan.
Selain itu, pasti ribuan prajurit anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres.
Satuan ini terdiri atas empat untuk grup yaitu Grup A pengamanan Presiden dan Keluarga, Grup Pengawal wakil Presiden dan Keluarga atau Grup B, serta Grup C yang harus mengawal semua tamu negara. Selain itu, terdapat pula Grup D yang wajib mengawal semua mantan presiden dan wakil presiden dan juga kelurga- keluarga mereka.
Jika masyarakat kembali ke pernyataan Menpan-RI Syafruddin bahwa harus dipindahkan kurang lebih 180.000 ASN maka bisa dibayangkan berapa ribu rumah harus dibangun bagi mereka. Belum lagi rumah-rumah yang bakal dihuni oleh istri atau suami serta anak-anak mereka. Tentu harus disiapkan pula begitu banyak sekolah hingga perguruan tinggi.
Joko Widodo memang pernah mengungkapkan bahwa waktu pemindahan ini tidak bisa sekali jadi atau sekaligus sehingga bisa menelan waktu 30-50 tahun.
Jika pemindahan 180.000 ASN itu wajib dilakukan maka Kemenpan-RB tentu sejak sekarang sudah harus memilih siapa yang bisa atau wajib dipindahkan ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Misalnya, apakah yang tinggal empat hingga lima tahun lagi yang sudah bakal pensiun alias purna tugas ataukah cukup yang masih muda-muda atau ASN milenial?
Juga tugas Menteri Syafruddin harus diakui amat berat karena masa kerja Kabinet Kerja ini tidak sampai dua bulan lagi, karena Presiden Jokowi dan Wapres Terpilih Ma’ruf Amin bakal dilantik pada 20 Oktober mendatang sedangkan Menpan-RB yang baru belum tentu bisa bekerja langsung 100 persen.
Jadi selain persoalan pembangunan puluhan kantor kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian yang harus dipikirkan, direncanakan hingga terwujud tuntas maka proses pemindahan kurang lebih 180.000 ASN tersebut juga harus benar-benar disiapkan sematang mungkin.
Karena Jokowi sudah mengumumkan pemindahan pusat pemerintahan tersebut, maka pemerintah harus bekerja sama erat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekalipun partai-nya Jokowi ditambah dengan mitra-mitra koalisinya yang menguasai sekitar 60 persen kursi di Senayan, Jakarta Pusat.
Perlu disadari bahwa “kelompok oposisi” tidak memiliki banyak kursi di DPR.RI. Akan tetapi bisa saja mereka mencoba mengulur-ulur waktu pemindahan pusat pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu bisa saja terjadi karena pemilihan umum alias pemilu tahun 2024 dirasakan “tidak terlalu lama” lagi sehingga kelompok oposisi ingin mulai “mencari hati” ratusan juta suara calon pemilih yang mendatang.
Karena pemerintah sudah berketetapan hati memindahkan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, maka rasanya tidak elok untuk menghambat-hambat rencana proyek super raksasa ini. Apalagi Presiden Pertama Soekarno sudah menyebut-nyebut pemindahan ibu kota dari Jakarta yang kini sudah terasa amat padat penduduk, sumpek, serta terlalu hingar.
Jadi, warga RI amat berhak berharap tidak ada satu pun ASN alias PNS yang menolak pindah tempat kerja karena mereka sudah sejak awal berikrar untuk siap ditempatkan dimana saja.
*) Arnaz Ferial Firman adalah wartawan LKBN ANTARA tahun 1982-2018, pernah meliput acara-acara kepresidenan tahun 1987-2009
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan bahwa pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kaltim tersebut diperkirakan bakal menghabiskan dana tidak kurang dari Rp466 triliun. Diharapkan proses pemindahan itu akan mulai berlangsung antara tahun 2023-2024.
Sekalipun Presiden Jokowi telah mulai mengungkapkan rencana pemindahan tersebut, ternyata masih banyak ingin ditanyakan oleh rakyat di Tanah Air. Karena begitu banyak kantor kementerian dan lembaga pemerintahan non kementerian yang harus dialihkan, maka masyarakat rasanya berhak tahu dimana Istana Kepresidenan dan Wakil Presiden akan berlokasi, yaitu di Kabupaten Penajam ataukah Kutai Kartanegara?
Jokowi dan para menterinya mungkin belum mau bercerita banyak tentang hal ini antara lain untuk mencegah timbulnya spekulasi tentang lokasi-lokasi itu. Jika lokasi istana sudah diumumkan sejak sekarang, maka bisa saja akan muncul sejumlah spekulan yang mulai mengincar lokasi-lokasi tempat RI 1 dan RI 2 berkantor.
Pemerintahan di Penajam dan Kukar boleh saja menjamin bahwa tidak akan munculnya spekulan-spekulan tanah. Namun, masyarakat bisa belajar dari pengalaman seperti di Pulau Jawa bahwa jika muncul pengumuman tentang bakal dibangunnya proyek-proyek pemerintah maka para pemilik uang langsung "bergentayangan" menjadi spekulan tanah.
Rakyat di kedua kabupaten itu boleh saja dianggap sebagai orang yang bebas dari ulah spekulasi.Tapi pertanyaan adalah apakah Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, beserta pejabat di Kukar dan Penajam Paser Utara pasti 100 persen bisa menghindari tindakan spekulasi itu?
Selain itu, rakyat Kaltim juga bisa bertanya, apakah bisa orang-orang disana menjadi pegawai negeri sipil atau yang sekarang disebut aparatur negara sipil atau ASN akibat perpindahan pusat pemerintahan tersebut terutama kaum muda atau populer disebut milenial.
180.000 ASN dipindahkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) Syafruddin mengungkapkan bahwa kurang lebih 180.00 ASN bakal dipindahkan dari Jakarta ke Kaltim.
Dia berharap agar jajarannya bisa termasuk yang paling awal dialihkan ke Kaltim supaya bisa mengatur rekan-rekannya yang lain.
Apabila Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan menjadi orang-orang yang mengawali proses pemindahan ini, maka yang harus juga mempersiapkan diri mengikuti pemindahan ini adalah para pegawai Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet beserta seluruh kelengkapannya mulai dari Kantor Staf Kepresidenan.
Selain itu, pasti ribuan prajurit anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres.
Satuan ini terdiri atas empat untuk grup yaitu Grup A pengamanan Presiden dan Keluarga, Grup Pengawal wakil Presiden dan Keluarga atau Grup B, serta Grup C yang harus mengawal semua tamu negara. Selain itu, terdapat pula Grup D yang wajib mengawal semua mantan presiden dan wakil presiden dan juga kelurga- keluarga mereka.
Jika masyarakat kembali ke pernyataan Menpan-RI Syafruddin bahwa harus dipindahkan kurang lebih 180.000 ASN maka bisa dibayangkan berapa ribu rumah harus dibangun bagi mereka. Belum lagi rumah-rumah yang bakal dihuni oleh istri atau suami serta anak-anak mereka. Tentu harus disiapkan pula begitu banyak sekolah hingga perguruan tinggi.
Joko Widodo memang pernah mengungkapkan bahwa waktu pemindahan ini tidak bisa sekali jadi atau sekaligus sehingga bisa menelan waktu 30-50 tahun.
Jika pemindahan 180.000 ASN itu wajib dilakukan maka Kemenpan-RB tentu sejak sekarang sudah harus memilih siapa yang bisa atau wajib dipindahkan ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Misalnya, apakah yang tinggal empat hingga lima tahun lagi yang sudah bakal pensiun alias purna tugas ataukah cukup yang masih muda-muda atau ASN milenial?
Juga tugas Menteri Syafruddin harus diakui amat berat karena masa kerja Kabinet Kerja ini tidak sampai dua bulan lagi, karena Presiden Jokowi dan Wapres Terpilih Ma’ruf Amin bakal dilantik pada 20 Oktober mendatang sedangkan Menpan-RB yang baru belum tentu bisa bekerja langsung 100 persen.
Jadi selain persoalan pembangunan puluhan kantor kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian yang harus dipikirkan, direncanakan hingga terwujud tuntas maka proses pemindahan kurang lebih 180.000 ASN tersebut juga harus benar-benar disiapkan sematang mungkin.
Karena Jokowi sudah mengumumkan pemindahan pusat pemerintahan tersebut, maka pemerintah harus bekerja sama erat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekalipun partai-nya Jokowi ditambah dengan mitra-mitra koalisinya yang menguasai sekitar 60 persen kursi di Senayan, Jakarta Pusat.
Perlu disadari bahwa “kelompok oposisi” tidak memiliki banyak kursi di DPR.RI. Akan tetapi bisa saja mereka mencoba mengulur-ulur waktu pemindahan pusat pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu bisa saja terjadi karena pemilihan umum alias pemilu tahun 2024 dirasakan “tidak terlalu lama” lagi sehingga kelompok oposisi ingin mulai “mencari hati” ratusan juta suara calon pemilih yang mendatang.
Karena pemerintah sudah berketetapan hati memindahkan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, maka rasanya tidak elok untuk menghambat-hambat rencana proyek super raksasa ini. Apalagi Presiden Pertama Soekarno sudah menyebut-nyebut pemindahan ibu kota dari Jakarta yang kini sudah terasa amat padat penduduk, sumpek, serta terlalu hingar.
Jadi, warga RI amat berhak berharap tidak ada satu pun ASN alias PNS yang menolak pindah tempat kerja karena mereka sudah sejak awal berikrar untuk siap ditempatkan dimana saja.
*) Arnaz Ferial Firman adalah wartawan LKBN ANTARA tahun 1982-2018, pernah meliput acara-acara kepresidenan tahun 1987-2009
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019