Partai politik (Parpol) di Gorontalo, berharap agar rekomendasi dari daerah yang disampaikan ke tingkat pusat, benar-benar menjadi rujukan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa akan datang.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Gorontalo Utara, Fatri Botutihe, di Gorontalo, Sabtu, pada pelaksanaan evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Fatri menyebut, evaluasi itu memang wajib dilakukan bahkan dinilai penting dalam penyempurnaan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Namun ia berharap, rekomendasi yang dihasilkan di tingkat daerah untuk disampaikan ke pusat, agar menjadi poin-poin penting sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan berbagai regulasi yang dinilai lemah untuk disempurnakan.

"Perlu ada penegasan dari sebuah regulasi, termasuk wajib memiliki pemahaman yang sama dalam menerjemahkan atau menafsir regulasi oleh seluruh pemangku kepentingan, agar implementasinya tidak salah atau tidak merugikan peserta Pemilu," ujar Fatri.

Ia sendiri sangat mengapresiasi pelaksanaan evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019, mengingat Partai Gerindra sempat terkena dampak berupa pencoretan salah satu calon anggota legislatif (caleg) akibat salah tafsir pada isi alat peraga kampanye.

Evaluasi tersebut kata anggota DPRD Kabupaten ini, membuka pemahaman pihaknya sebagai peserta Pemilu terkait regulasi-regulasi yang perlu diketahui dengan jelas, serta penyempurnaan yang perlu dilakukan.

Senada dengan itu, politikus Partai Nasdem, Hendra Nurdin pun mengapresiasi pelaksanaan evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 di tingkat kabupaten.

Perlu ada rekomendasi dari daerah untuk penyempurnaan pelaksanaan Pemilu di masa yang akan datang, kata Hendra.

Salah satu hal yang didorong Nasdem ucapnya, adalah zona pemasangan alat peraga yang perlu diatur dalam regulasi yang tepat dan tegas.

Mengingat ia selaku salah satu peserta Pemilu, pernah mengalami kerugian akibat kurang tegasnya regulasi zona pemasangan alat peraga kampanye di ruang publik maupun dalam pandangan publik.

"Akibat lemahnya penegasan zona kampanye, saya sampai dikejar dengan pentungan oleh masyarakat akibat dinilai sembarangan menempatkan alat peraga kampanye, padahal telah ditetapkan sebagai zona," ujarnya.

Itu baru satu kasus saja, belum lagi kasus-kasus lainnya yang dihadapi para peserta Pemilu di masa kampanye.

Ia berharap, rekomendasi daerah terkait evaluasi fasilitasi kampanye pada Pemilu 2019, diterima di tingkat pusat sebagai masukan konstruktif dalam penyempurnaan regulasi untuk Pemilu

berkualitas.
KPU Gorontalo Utara, menggelar evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019, digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019