Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengusulkan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Rumah sakit milik Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) itu baru-baru ini turun akreditasi menjadi tipe D berdasarkan penilaian dari Kementerian Kesehatan RI.

“Saya tawarkan ke Pak Bupati, kalau mereka ingin mengembangkan rumah sakit ini dan mengingat kondisi fiskal baik APBN maupun APBD minim maka pola KPBU yang kita tempuh,” katanya Rusli usai mengunjungi RS tersebut, Selasa.

Gubernur menilai, dengan APBD Gorontalo Utara yang hanya sekitar Rp800 miliar tiap tahun sulit untuk mewujudkan rumah sakit yang representatif dengan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Alokasi 10 persen dana kesehatan setiap tahun, menurutnya tidak cukup untuk pembangunan RS.

Dengan skema KPBU memungkinkan pihak swasta membangun atau mengembangkan rumah sakit yang ada, sesuai kebutuhan dan standar yang diinginkan.

Pemkab Gorontalo Utara tinggal membayar ketersediaan jasa layanan atau availability payment, selama beberapa tahun sesuai kesepakatan.

“Skema ini resmi dan ada aturannya, sehingga betul-betul rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya RSUD ZUS kondisinya cukup memprihatinkan.

Selain masalah SDM dokter dan perawat, rumah sakit itu belum memiliki ruang rawat inap kelas I dan kelas II sesuai yang dipersyaratkan.

Beberapa ruang rawat inap juga dibiarkan kosong karena sering bocor saat musim hujan.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019