Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap agar pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak menerima pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi yang tidak diatur berdasarkan hukum yang jelas.

"Dampaknya, akan mengarah pada pungutan liar (pungli)," ujar    Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara  Hamzah Sidik Djibran, di Gorontalo, Selasa.

Ia bersama Ketua Fraksi Partai Nasdem, Mikdad Yeser, melakukan pertemuan dengan pihak Bagian Hukum Sekretariat Daerah setempat, terkait penarikan retribusi pada objek-objek yang menjadi sumber penerimaan daerah, khususnya Pulau Saronde.

Hamzah mengatakan, retribusi masuk ke Pulau Saronde yang dikelola pihak investor, perlu diatur.

Mengingat mayoritas aset yang ada, merupakan milik pemerintah daerah setempat.

Maka penarikan dan pembagian hasil retribusi yang diterapkan, baik biaya masuk Rp25 ribu per orang, serta biaya penginapan dan fasilitas lainnya, wajib diatur dengan jelas, sesuai dasar hukum yang perlu memayungi baik peraturan daerah (Perda) ataupun minimal peraturan bupati (Perbup).

Hal tersebut sangat penting kata Hamzah, bahkan menjadi perhatian serius DPRD, mengingat PAD atas pengelolaan pulau yang dikerjasamakan sejak tahun 2013 itu, dinilai tidak menguntungkan daerah dan masyarakat.

"Kami menelusuri ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah, apakah retribusi yang ditarik dari pengunjung di Pulau Saronde, memiliki dasar hukum, sebab jika tidak maka dugaan pungli otomatis berlaku dalam pengelolaannya. Kondisi ini sangat diseriusi," kata Hamzah.

Hasilnya, sesuai penjelasan Kepala Bagian Hukum, Irwansyah Taha, nyatanya pemerintah daerah tidak mengatur retribusi yang diberlakukan di pulau tersebut baik melalui Perda maupun Perbup.

Ia pun mengimbau, agar pemerintah daerah berkomitmen tinggi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait pemutusan kerja sama pengelolaan Pulau Saronde dengan pihak investor.

"Tidak ada lagi alasan untuk memperpanjang kerja sama tersebut, apalagi PAD yang dihasilkan dari pengelolaan pulau itu bahkan tidak menembus angka ratusan juta sejak dilakukannya penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Bupati Indra Yasin," ujar Hamzah.

Ketua Fraksi Partai Nasdem, Mikdad Yeser pun berharap, pemerintah daerah mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat dalam pengelolaan Pulau Saronde sebagai aset yang sangat potensial menjadi sumber penerimaan paling besar di sektor pariwisata.

"Kegiatan investasi harus mampu meningkatkan PAD, bukan malah sebaliknya, apalagi kunjungan wisatawan di Pulau Saronde tergolong tinggi," ujarnya.
Hamzah Sidik Djibran, anggota DPRD Gorontalo Utara, juga Ketua Fraksi Partai Golkar (kemeja merah) bersama Mikdad Yeser (kiri) Ketua Fraksi Partai Nasdem saat melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum Setda, Irwansyah Taha (kanan) didampingi staf. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019