Kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi dalam sepakan terakhir semakin pekat, akibatnya kualitas udara di Jambi masuk kategori tidak sehat bahkan berbahaya.
Berdasarkan rilis Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang diukur menggunakan Air Quality Monitoring Systim (AQMS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi ISPU pada parameter Partikulat PM 2.5 berada di atas baku mutu, Minggu.
Dari pengukuran AQMS tersebut, nilai konsentrasi ISPU Parameter partikulat PM 2.5 di kota itu beberapa kali mencapai nilai 1.000 lebih. Seperti pada Sabtu malam (21/9) pukul 21.00 WIB nilai konsentrasi parameter 2.5 mencapai 1.175, yang artinya masuk dalam kategori berbahaya.
Bahkan pada hari ini Minggu (22/9) nilai konsentrasi terendah ISPU parameter partikulat PM 2.5 berada di angka 257. Artinya paramater partikulat PM 2.5 di kota itu berada di atas baku mutu dan dalam kategori berbahaya.
Sementara itu, disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, prakiraan kondisi cuaca di kota itu pada Senin (23/9) dari pagi hari hingga siang hari berasap.
Pagi hari suhu 25 derajat celsius, arah angin dari tenggara ke selatan dengan kecepatan 9 km/jam dan siang hari suhu 31 derajat celsius, arah angin dari timur ke timur laut dengan kecepatan 9 km/jam.
“Hari ini sebaran titik panas terdata berdasarkan informasi dari satelit LAPAN, di Jambi ditemukan sebanyak 980 titik hotspot,” kata Abu Bakar.
Dan berdasarkan update data terbaru yang dirilis pemerintah kota itu, ISPU pada parameter partikulat PM 2.5 pada hari ini Minggu (22/9) pukul 15.00 WIB nilai konsentrasinya 450, berada di atas baku mutu, yang aritnya kualitas udara di kota itu berbahaya.
Demikian pekatnya kabut asap dan kualitas udara di kota itu yang berada dalam kategori berbahaya, pemerintah Kota Jambi menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan.
Dan jika harus melakukan aktivitas di luar
ruangan wajib menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap dan kualitas udara yang sudah memasuki kategori berbahaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019