Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Manager PT PLN (Persero) Area Gorontalo Putu Eka Astawa menegaskan, saat ini pemakaian listrik secara ilegal di Provinsi Gorontalo, masih sangat tinggi yakni sekitar 15 persen.

"Listrik yang digunakan oleh pelanggan secara illegal sampai saat ini masih sangat tinggi," kata Putu, Kamis, namun tidak memerinci secara jelas berapa produksi KWH yang dihasilkan.

Dia menjelaskan, beberapa cara dilakukan oleh pelangan yang memakai listrik illegal tersebut yakni, dengan mencangkok langusng dari tiang milik PLN, tidak menggunakan meteran, dan menambah daya KWh tanpa melapor ke pihaknya.

Putu mengungkapkan, selama tahun 2013 lalu, sebanyak 24 kasus pemakaian listrik secara illegal telah berhasil ditemukan pihak PLN Gorontalo di seluruh area yang menjadi wilayah operasional.

"Kasus pemakian listrik ilegal tersebut banyak melibatkan mitra maupun petugas PLN dan setelah ditindak lanjuti, kami pecat oknum tersebut," kata Putu, seraya menambahkan jumlah pelangan saat ini mencapai 189.225.

Ia menjelaskan, tingginya pemakaian listrik secara illegal tersebut disebabkan masih kurangnya petugas maupun mitra PLN Gorontalo, selain itu calon pelangan banyak yang mengantri untuk membutuhkan pasang baru.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, kata Putu, pihaknya minta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan pemakaian listrik secara ilegal langsung ke kantor PLN Gorontalo.

"Masyarakat harus berperan dalam mencegah pemakian listrik ilegal, selain itu kami telah memperingati petugas maupun mitra PLN untuk tidak melakukan tindakan tersebut," kata Putu.

Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih akan melakukan pemadaman listrik secara bergiliran, sebagai kebutuhan listrik Gorontalo sangat tinggi, sementara pembangkit listrik yang ada di Manado dan Minahasa masih dalam perbaikan. 

Pewarta: M. Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014