Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly atas pengesahan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya.

"Kita sangat-sangat menyesalkan lahirnya SK itu, karena menjadi torehan noda hitam diawal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Karenanya saya mewakili peserta muktamar meminta presiden Jokowi mencabut segera SK itu," kata Suryadharma.

Dia mengatakan niat partainya mendorong terjadinya ishlah atau perdamaian di tingkat nasional pasca-pilpres, dinodai terbitnya SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Surabaya.

Menurut dia terbitnya surat itu adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik yang didalamnya mengatur bahwa permasalahan partai diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

Penerbitan SK juga dipandang melanggar keputusan yang telah ditetapkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, yang menjadi dasar pelaksanaan Muktamar di Jakarta hari ini.  
   
Dia menegaskan penerbitan SK yang terjadi sehari setelah Menkumham dilantik, juga patut diduga merupakan intervensi yang menggabungkan kepentingan politk dengan persoalan negara.

Sebelumnya Menkumkam Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Romahurmuziy sebagai hasil Muktamar PPP di Surabaya. Suryadharma Ali menilai muktamar itu tidak sah.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014