Pemerintah Provinsi Gorontalo secara serius mengusulkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di daerah itu sebagai tindak lanjut pertemuan kepala daerah dengan Menteri Pariwisata  saat Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) awal Oktober 2019.

Sebagai langkah awal, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) memfasilitiasi pertemuan antara Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo dan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Gorontalo, Kamis.

Rapat yang dipimpin Asisten II Pemprov Sutan Rusdi itu, menghadirkan sejumlah instansi vertikal, seperti Badan Pertanahan, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), serta OPD teknis lainnya.

“Hasil dari pertemuan ini, pemerintah kabupaten dan kota membentuk semacam kajian atau studi awal potensi pariwisata masing-masing. Itu nanti yang akan kita presentasikan dan usulkan ke Kementerian Pariwisata,” ungkap Sutan.

Ia meminta kajian tersebut dilengkapi dengan data teknis pendukung, seperti potensi apa yang ingin dijual serta interkoneksi dengan destinasi pariwista di daerah lain, termasuk menyangkut luasan dan ketersediaan lahan.

“Walaupun destinasi sudah ada tapi tidak didukung dengan ketersediaan lahan untuk dikelola menjadi KEK ya tidak akan disetujui,” katanya.

Kadis Pariwisata Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengungkapkan usulan KEK cenderung mengerucut pada dua destinasi wisata, yakni Pantai Minanga di Kabupaten Gorontalo Utara dan Objek Wista Lombongo.

Ia berharap, pemkab setempat bisa bersinergi untuk mewujudkan pengusulan KEK Pariwisata.

“KEK ini bisa diusulkan oleh kabupaten, provinsi, dan kementerian. Tapi yang sangat disarankan pengusulnya itu pihak swasta atau badan usaha dan konsorsium. Kalau itu diusulkan oleh swasta tentu mereka akan mengkaji betul secara ekonomis,” ujarnya.

Rifli menyebut sudah ada pihak investor yang datang melirik sejumlah destinasi wisata Gorontalo.

Sayangnya, kata dia, potensi itu belum didukung dengan ketersediaan data dan kajian yang matang.

Oleh karena itu, melalui forum tersebut semua pemda diminta melakukan kajian teknis dan data pendukungnya.

“Makanya pada pertemuan awal ini kita sepakati membentuk tim kecil untuk kajian awal termasuk tim percepatan. Ini akan sangat bergantung pada teman-teman kabupaten dan kota yang lebih tahu tentang kondisi lahan, zonasinya, RTRW-nya dan sebagainya,” katanya.

Tim kecil lintas sektor diberi waktu selama 30 hari ke depan untuk melakukan kajian awal setiap destinasi, selanjutnya akan fokus penetapan calon kawasan yang akan diusulkan.

Kajian memuat tentang keunggulan, segmentasi, dan keunikan destinasi, jika dibandingkan dengan KEK Pariwisata daerah lain.


 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019