DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Kabupaten untuk berinovasi membuka lapangan pekerjaan baru di daerah itu.

"Yang terjadi saat ini, masyarakat berbondong-bondong ingin menjadi honorer daerah, baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT), agar bisa bekerja untuk menyambung hidup," ujar anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara Lukman Botutihe di Gorontalo, Kamis.

Ia mengatakan tidak mengherankan jika jumlah honorer daerah mencapai hampir 4 ribuan, bahkan mampu menyedot anggaran sebesar Rp36 miliar per tahun untuk membayar gaji mereka (PTT/GTT).

Karena itu DPRD meminta, agar Pemkab memikirkan bagaimana bisa membuka lapangan pekerjaan baru di daerah ini.

"Kita memiliki sumber daya alam yang belum dikelola secara optimal yang cukup potensial membuka peluang investasi yang berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan baru yang akan mengurangi angka pengangguran," kata Lukman.

Dia mengatakan jika di sektor investasi sulit mendatangkan para investor untuk menanamkan modalnya di daerah itu, maka pemkab perlu memikirkan rencana lain, seperti pengalokasian anggaran lebih besar untuk belanja publik di sektor riil yang diyakini mampu menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyontohkan, alokasi anggaran untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Masyarakat perlu didorong lebih kreatif dan mandiri, membuka lapangan pekerjaan baru, maka pemkab perlu memikirkan pengalokasian anggaran untuk mendorong lahirnya para pelaku UMKM melalui bantuan modal usaha, sebab dampaknya cukup  besar bagi masyarakat.

"Selain berdampak pada berkurangnya pengangguran, pun akan sejalan dengan kebijakan Pemkab yang ingin mengurangi separuh jumlah PTT/GTT," ujarnya.

Lukman mengingatkan, agar pemkab berlaku transparan terhadap kebijakan rencana mengurangi jumlah PTT/GTT.

"Jika jumlahnya ingin dikurangi, maka jangan ada lagi pengalokasian pembayaran gaji sebesar Rp36 miliar pada rancangan APBD 2020, sebab jika anggaran sejumlah itu masih dimunculkan, berarti Pemkab tidak perlu memangkas jumlah PTT/GTT," ujar Lukman.

Ia menegaskan, badan anggaran DPRD dalam kinerjanya, tidak pernah memangkas anggaran yang disampaikan tim anggaran pemerintah daerah.
Maka perlu ada transparasi kata Lukman, khususnya dari tim anggaran pemerintah daerah untuk menjelaskan mengapa ada rencana memangkas jumlah honorer daerah padahal alokasi angggarannya masih utuh tercantol dalam rancangan APBD 2020.

"DPRD berharap, program-program pemerintah daerah lebih produktif untuk menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata," kata Lukman.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019