Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan pemerintah provinsi telah menindaklanjuti 80 persen dari 435 rekomendasi atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI terhadap pengelolaan keuangan.

Menurut dia, Senin, rekomendasi tersebut merupakan hasil audit tahun 2009 hingga semester I tahun 2014.

"Untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik atau `Good Governance`, kita tetap berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi atas TLHP BPK tersebut," kata Idris.

Komitmen itu, katanya, ditunjukkan dengan memaksimalkan berbagai upaya diantaranya mengoptimalkan peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) dengan menggelar sidang TGR setiap bulan, melaksanakan rapat TLHP secara rutin, serta pendampingan oleh Inspektorat kepada SKPD dalam pelaksanaan rencana aksi TLHP.

Namun demikian, Idris mengakui, dalam pelaksanaan rekomendasi atas TLHP ini menemui banyak kendala, seperti perbedaan persepsi dan pemahaman perundang-undangan antara auditor dengan SKPD.

Kendala lain berupa adanya pihak ketiga atau kontraktor yang sudah tidak beroperasi lagi, hingga pegawai yang sudah pensiun dan meninggal dunia.

Ia meminta temuan terhadap pensiun dan sudah meninggal dunia itu dihapus, meskipun hal itu membutuhkan mekanisme yang panjang.

Menanggapi hal tersebut, Auditor Utama BPK RI Syafrudin Mosii, menjelaskan bahwa dalam hal belum adanya kesepahaman, kesesuaian dan belum merasa yakin dengan hasil temuan oleh pemeriksa, pihak SKPD dapat membuat hak jawab yang menyatakan belum sepakat dan tidak sependapat dengan temuan BPK.

`Itu akan terbawa terus sampai pada pelaporan hasil pemeriksaan, sehingga pimpinan BPK dapat melihat bahwa temuan ini masih bermasalah dan belum ada kesepahaman," kata Syafrudin.

Dia mengatakan dalam meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah, langkah-langkah yang perlu ditempuh yaitu memperbaiki prosedur pembukuan, meningkatkan kemampuan SDM bidang pembukuan, melakukan inventarisasi aset, dan melaksanakan rencana aksi dengan tepat waktu.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014