Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura memutuskan beberapa poin, salah satunya sebanyak 34 dewan pimpinan daerah (DPD) Hanura sepakat meminta Osman Sapta Odang atau Oso kembali menjadi Ketua Umum Partai Hanura periode 2019-2024.

"Semua peserta rapimnas meminta Oesman Sapta kembali maju dicalonkan sebagai Ketua Umum dalam Munas nanti," kata Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdani dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, peserta rapimnas meminta agar Munas Hanura secara aklamasi menetapkan Oesman Sapta sebagai Ketua terpilih untuk memimpin partai tersebut 2019-2024.

Benny mengaku belum mendapat pernyataan kesediaan dari Oso untuk kembali menjabat Ketua Umum Hanura. "Agar dikonfirmasi langsung pada Oso atau mungkin nanti ada waktu tersendiri beliau mendeklarasikan sikapnya," ujarnya.

Benny mengatakan, peserta rapimnas mendesak agar Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura dipercepat.

Menurut dia, DPP Partai Hanura akan segera menentukan tanggal dan lokasi penyelenggaraan munas pada Desember 2019 dan menindaklanjuti tiga keputusan lainnya.

"Semua peserta rapimnas agar munas dipercepat akan digelar Desember tahun ini. Tinggal nanti DPP akan menindaklanjuti tempat dan waktunya di mana," ujarnya.

Dia mengatakan seluruh peserta Rapimnas dan anggota sayap partai meminta DPP Partai Hanura merevitalisasi kepengurusan di tingkat DPP maupun DPD.

Selain itu, menurut dia, para kader Hanura juga memberikan dukungan agar DPP Hanura melakukan penertiban terhadap aset partai yang sifatnya bergerak dan tidak bergerak yang tidak ada hubungannya dengan partai atau organisasi.

"Masih ada beberapa pihak yang menahan aset seperti kendaraan, padahal bukan bagian partai lagi. Ini harus diambil," katanya pula.

Dia mengatakan Rapimnas Partai Hanura menghasilkan empat poin untuk ditindaklanjuti, yaitu pertama, mempercepat pelaksanaan munas, dari semula Februari 2020 menjadi Desember 2019; kedua, meminta kesediaan Oso untuk kembali menjadi Ketua Umum Hanura pada periode 2019-2024.

Ketiga, revitalisasi kepengurusan (DPD/DPC); keempat, DPP Partai Hanura segera menertibkan aset-aset partai yang tengah dalam penguasaan pihak-pihak yang tidak lagi terkait dengan Hanura baik secara hukum maupun secara organisasi.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019