Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Provinsi Gorontalo, Sukri Botutihe mengatakan, satu-satunya angkutan umum yang tidak masuk dalam kenaikan tarif angkutan umum adalah becak motor (bentor).

Bentor adalah kendaraan khas Gorontalo, hingga kini belum diakui sebagai angkutan umum resmi oleh pemerintah.

"Struktur bentor dengan penumpang di depan dan sopir di belakang dianggap belum memenuhi standar keamanan transportasi umum, sehingga sampai sekarang belum masuk daftar angkutan umum," jelasnya, Rabu.

Menurutnya, tarif bentor diserahkan pada kesepakatan antara sopir dan penumpang saat menggunakan jasa angkutan tersebut.

"Silahkan penumpang dan sopir bernegosiasi, jika tarif tidak cocok kan penumpang bisa cari bentor lain. Solusinya cuma itu," tambahnya.

Meski demikian ia meminta para sopir bentor tidak seenaknya menentukan tarif kepada penumpang.

Sementara itu, para sopir bentor mengaku tidak adanya ketetapan tarif bentor membuat mereka lebih leluasa mendapatkan keuntungan.

"Hal ini tentu menguntungkan kami karena bebas tentukan tarifnya. Tapi masalah lain muncul yaitu penumpang bentor semakin sedikit," ungkap seorang pengendara bentor, Damriansah (25).

Jika tarif bentor mahal, lanjutnya, penumpang tidak akan menggunakan jasa sehingga sopir terpaksa menurunkan tarifnya.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014