Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara mengapresiasi sikap pemerintah kabupaten setempat dalam mengalokasikan anggaran pendidikan yang mampu melampaui 20 persen dari total APBD setempat.

"Jika dihitung-hitung seluruh komponen pembiayaan di sektor tersebut, mencapai lebih dari 26 persen," ujar Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Djafar Ismail di Gorontalo, Senin.

Pengalokasian anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendidikan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Gorontalo Utara yang melebihi standar ketetapan pemerintah pusat itu, kata politikus PDI Perjuangan tersebut, sebagai langkah maju terhadap implementasi komitmen pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tergolong terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) itu.

Ke depan, Badan Anggaran DPRD akan menganalisa lebih mendalam dan selektif lagi terkait dengan alokasi tersebut dalam rangka membenahi anggaran pendidikan, seperti melakukan pemisahan antara alokasi anggaran untuk biaya operasional, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja pegawai.

Langkah itu, kata dia, termasuk membenahi pengalokasian rencana kegiatan anggaran (RKA) di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, yang juga mengadakan kegiatan serupa, seperti Dinas Pendidikan.

Ia menjelaskan Badan Anggaran ikut bertanggung jawab dalam pembenahan tersebut, untuk efisiensi dan pemanfaatan secara tepat anggaran sektor pendidikan.

Hal itu, kata dia, mengingat masih banyak program pendidikan yang masuk "daftar tunggu" akibat minimnya APBD kabupaten itu, belum menembus Rp1 triliun seperti yang diharapkan.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019