Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara segera merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang akan mulai bekerja 1 Januari 2020 dan membuka kesempatan bagi seluruh warga untuk mendaftar.

"Rekrutmennya terbuka dalam waktu dekat di bulan Desember 2019 dan pelaksanaannya sesuai perintah Undang-undang," kata Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Rabu.

"Rekrutmen ini tidak otomatis berlaku hanya untuk para PTT/GTT yang langsung dialihkan menjadi P3K, sebab terbuka untuk umum sesuai perintah Undang-undang dan pelamarnya pun wajib mengikuti rangkaian seleksi," ujarnya.

Ia mengatakan, pendaftaran seleksi P3K terbuka untuk seluruh warga, tidak terbatas pada tenaga honorer, pegawai tidak tetap (PTT), atau guru tidak tetap (GTT) yang telah bekerja di Pemerintah Kabupaten. Syaratnya, mengirimkan berkas administrasi yang diperlukan dan mengikuti tes seleksi.

"Siapa yang lulus tes, dialah yang berhak menjadi tenaga P3K," kata Ridwan.

Ia mengatakan, kuota penerimaan P3K akan disesuaikan dengan anggaran Rp4,1 miliar yang tersedia untuk tahun anggaran 2020.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K di antaranya menyebutkan bahwa rekrutmen P3K dilakukan secara bertahap dalam waktu hingga lima tahun sejak peraturan berlaku sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah.

Rekrutmen akan dilakukan hingga tidak ada lagi pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dan non-P3K di Pemerintahan Kabupaten ini, kata Ridwan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019