1.000 orang warga di Provinsi Gorontalo, masing-masing 500 warga dari Kabupaten Gorontalo dan 500 warga di Gorontalo Utara, menerima sertifikat tanah.

"Ini adalah program pemerintah pusat dan bukan alat politik Presiden Joko Widodo untuk meraih simpati, sebab penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat terus digulirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dipastikan gratis untuk rakyat," ujar Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, di Gorontalo, Kamis, pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat khusus di dua kabupaten, dipusatkan di Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia berharap, masyarakat memanfaatkan program tersebut dengan baik, mengingat pemberiannya gratis, juga melalui rangkaian proses yang gratis, mulai dari pengisian formulir hingga penerbitannya.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, pun diminta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, agar prioritas pemberian sertifikat tanah untuk rakyat kurang mampu benar-benar terwujud.

Tahun 2020 nanti, Pemerintah Provinsi menargetkan 40 ribu warga kurang mampu pemilik lahan, bisa menerima sertifikat secara gratis.

"Kami berharap, target ini mampu dipenuhi pihak BPN," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Wartomo, mengatakan, penyerahan sertifikat untuk rakyat dengan harapan rakyat lebih tenang, lebih nyaman dan lebih mantap atas kepemilikan hak atas tanah.

Ia mengurai, khusus di Provinsi Gorontalo tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan 39 ribu sertifikat diserahkan kepada rakyat.

Saat ini sudah 30 ribu sertifikat yang rampung dan selebihnya ditargetkan tuntas hingga akhir Desember 2019.

Pada penyerahan tersebut, BPN menghadirkan 1.000 warga pemilik tanah penerima sertifikat, selanjutnya akan dilakukan di kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

"Penyerahannya secara simbolis kepada beberapa penerima, selebihnya dibagikan secara paralel langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Wartomo menjelaskan, sertifikat memberi kepastian hukum baik kepada subjek maupun objek hak atas tanah.

Selain itu, kepemilikan sertifikat memberi kesejahteraan karena sertifikat bisa menjadi modal usaha untuk meningkatkan produktifitas perekonomian rakyat.

Dengan begitu katanya, ekonomi daerah bahkan negara akan menggeliat positif, apalagi kepemilikan sertifikat mampu meredam konflik agraria.

Ia berpesan kepada para penerima, bahwa ada kewajiban setelah menerima sertifikat, yaitu selalu merawat atau menjaga tanda batas agar data fisik di lapangan dan data dalam dokumen sertifikat dapat terus terpelihara.

"Manfaatkan juga tanah bersertifikat dengan produktif dalam rangka meningkatkan perekonomian," tukasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), jajaran BPN Provinsi Gorontalo, jajaran Pemkab Gorontalo dan Gorontalo Utara, serta anggota DPRD Provinsi, Daerah Pemilihan Gorontalo Utara dan anggota DPRD Kabupaten.
Para warga penerima sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019